Silpa 0 Terungkap Dalam Laporan DPRD Kab Malang atas Hasil pembahasan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022
.
MALANG,KORANRAKYAT.COM Laporan DPRD atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Malang Tahun Anggaran 2022 .Dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Malang DARMADI,S.Sos tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi Melalui Pengembangan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Percepatan Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat”.
”Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022” yang telah dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada beberapa waktu yang Laporan RAPBD 2022 Yang kemudian dijabarkan dalam Prioritas Pembangunan Sebagai Penguatan ketahanan ekonomi wilayah melalui peningkatan kapasitas dan daya saing ekonomi rakyat berbasis pada potensiunggulan daerah, serta mendorong terciptanya wirausaha kreatif untuk memberdayakan masyarakat Pemerataan pembangunan infrastruktur, serta teknologi dan informasi guna mendongkrak nilai tambah ekonomi wilayah menuju kemandirian desa serta mengurangi kesenjangan antar wilayah Penguatan kualitas, kompetensi dan daya saing sumber daya manusia berbagai bidang serta peningkatan penanganan masalah kesejahteraan sosial Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan dalam rangka
mewujudkan iklim kehidupan yang demokratis dan agamis Pemantapan tata kelola pemerintahan serta peningkatan inovasi berkelanjutan di berbagai sektor guna memberikan pelayanan publik yang prima Mewujudkan keselarasan pembangunan dengan tetap memperhatikan kualitas keberlanjutan lingkungan hidup, risiko bencana dan perubahan iklim.
Sementara Ir. Sudjono,MP Jubir dewan mengatakan Rapat Paripurna dan hadirin sekalian yang berbahagia,Dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Pada pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2022 ini diketahui terdapat penurunan dana transfer dari pusat khususnya pada pos Dana Insentif Daerah (DID) dimana pada tahun Anggaran 2021 sebesar 100 Milyar 580 Juta 588 Ribu Rupiah mengalami penurunan yang sangat signifikan untuk alokasi DID tahun 2022 menjadi sebesar 1 Milyar 351 Juta 964 Ribu Rupiah. Hal ini menjadi salah satu alasan penyesuaian postur RAPBD dengan meningkatkan target PAD, dalam hal ini postur RAPBD mengalami 3 (tiga) kali penyesuaian dimana postur awal sesuai dengan penyampaian Bupati pada tanggal 1 November 2021 pada pos PAD sebesar 782 Milyar 18 Juta 477 Ribu 895 Rupiah 7 Sen, penyesuaian kedua naik menjadi sebesar 901 Milyar 793Juta 683 Ribu 171 Rupiah 59 Sen, penyesuaian ketiga naik lagi menjadisebesar 978 Milyar 28 Juta 679 Ribu 581 Rupiah 57 Sen. Tahun 2022 merupakan awal pelaksanaan RPJMD terdapat beberapa hal yang disepakati dalam pembahasan diantaranya sudah teralokasi anggaran insentif guru PAUD, insentif kader Kesehatan,tambahan insentif untuk petugas PKH, operator SIKS-NG, premi BPJS Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa, insentif Kader PPKBD,Penghargaan untuk Peraih medali PON dan insentif RT/RW.
Dikatakan kami sampaikan rekapitulasi struktur RAPBD Tahun Anggaran 2022 hasil pembahasan sebagai berikut Pendapatan Daerah yang semula direncanakan sebesar 4 Trilyun 063 Milyar 959 Juta 540 Ribu 128 Rupiah 17 Sen, setelah pembahasan ditetapkan sebesar 4 Trilyun 177 Milyar 207 Juta 440 Ribu 781 Rupiah 57 Sen atau bertambah sebesar 113 Milyar 247 Juta 900 Ribu 653 Rupiah 40 Sen, yang dapat kami sampaikan secara terinci sebagai berikut Pendapatan Asli Daerah, yang direncanakan sebesar 978 Milyar 028 Juta 679 Ribu 581 Rupiah 57 Sen yang terdiri dari Pajak Daerah, yang semula direncanakan sebesar 340 Milyar 260 Juta 191 Ribu 39 Rupiah 5 Sen, setelah pembahasan naik menjadi 414 Milyar 491 Juta 130 Ribu 963 Rupiah, Pendapatan Retribusi Daerah direncanakan sebesar 35 Milyar 684 Juta 631 Ribu 336 Rupiah 25 Sen setelah pembahasan naik menjadi sebesar 117 Milyar 983 Juta 736 Ribu 161 Rupiah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan direncanakan sebesar 30 Milyar 890 Juta 472 Ribu 675 Rupiah 94 Sen naik menjadi sebesar 46 Milyar 243 Juta 607 Ribu 975 Rupiah 25 Sen; Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah direncanakan sebesar 375 Milyar 183 Juta 183 Ribu 43 Rupiah 83 Sen naik menjadi sebesar 399 Milyar 310 Juta 204 Ribu 482 Rupiah 23 Sen.. Pendapatan Transfer, sebesar 2 Trilyun 906 Milyar 956 Juta 081 Ribu 200 Rupiah terdiri dari Transfer Pemerintah Pusat yang direncanakan sebesar 2 Triliun 851 Milyar 893 Juta 672 Ribu 545 Rupiah 67 Sen mengalami penurunan menjadi sebesar 2 Triliun 633 Milyar 592 Juta 468 Ribu Rupiah, terdiri dari . Dana Perimbangan sebesar 2 Trilyun 222 Milyar 503 Juta 778 Ribu Rupiah dengan rincian sebagai berikut Dana Transfer Umum sebesar 1 Trilyun 736 Milyar 56 Juta 548 Ribu Rupiah yang terdiri dari DBH sebesar 177 Milyar 579 juta 045 Ribu Rupiah. Dana Alokasi Umum sebesar 1 Trilyun 558 Milyar 477 Juta 503 Ribu Rupiah. Dana Transfer Khusus sebesar 486 Milyar 447 Juta 230 Ribu Rupiah, terdiri dari : DAK Fisik sebesar 113 Milyar 341 Juta 333 Ribu Rupiah DAK Non Fisik sebesar 373 Milyar 105 Juta 897 Ribu Rupiah
Sedangkan Dana Insentif Daerah sebesar 1 Milyar 351 Juta 964 Ribu Rupiah’ Dana Desa Sebesar 409 Milyar 736 Juta 726 Ribu Rupiah,Transfer Antar Daerah dari Pendapatan Bagi Hasil sebesar 273 Milyar 363 Juta 613 Ribu 200 Rupiah Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, direncanakan sebesar 225 Milyar 687 Juta 577 Ribu 792 Rupiah 43 Sen naik menjadi sebesar 292 Milyar 222 Juta 680 Ribu Rupiah.
Ditambahkan Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar4 Trilyun 303 Milyar 460 Juta 456 Ribu 209 Rupiah setelah pembahasan naik sebesar 190 Milyar 11 Juta 900 Ribu 653 Rupiah 39 Sen menjadi sebesar 4 Trilyun 493 Milyar 472 Juta 356 Ribu 862 Rupiah 39 Sensebesar 342 Milyar 145 Juta 947 Ribu 104 Rupiah.Sehingga terjadi Defisit Anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar 316 Milyar 264 Juta 916 Ribu 80 Rupiah 82 Sen.
Disisi Penerimaan Pembiayaaan Daerah, yang semula direncanakan tetap sebesar 330 Milyar 500 Juta 916 Ribu 080 Rupiah 82 Sen, Pengeluaran Pembiayaan Daerah, semula direncanakan sebesar 91 Milyar Rupiah turun menjadi 14 Milyar 236 Juta Rupiah Sehingga Jumlah Pembiayaan Netto adalah sebesar 316 Milyar 264 Juta 916 Ribu 080 Rupiah 82 Sen dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Berkenaan sebesar 0 Rupiah.(adv/dil)
.