Presiden: APBN Tahun 2022 Harus Antisipatif, Responsif, dan Fleksibel Merespons Ketidakpastian


 

JAKARTA,KRjatim.COM Pandemi Covid-19 yang belum berakhir menjadikan Indonesia harus bersiap menghadapi sejumlah ketidakpastian dan tantangan global lainnya, seperti ancaman perubahan iklim, peningkatan dinamika geopolitik, serta pemulihan ekonomi global yang tidak merata.

“Karena itu, APBN tahun 2022 harus antisipatif, responsif, dan fleksibel merespons ketidakpastian, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian,” ujar Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Menurut Presiden, APBN berperan sentral untuk melindungi keselamatan masyarakat dan juga sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Bahkan, sejak awal pandemi, pemerintah telah menggunakan APBN sebagai perangkat kontra-siklus, mengatur keseimbangan “rem dan gas”, mengendalikan penyebaran Covid-19, melindungi masyarakat yang rentan, dan sekaligus mendorong kelangsungan dunia usaha.

“Strategi ini membuahkan hasil. Mesin pertumbuhan yang tertahan di awal pandemi sudah mulai bergerak. Di kuartal kedua 2021, kita mampu tumbuh 7,07 persen (YoY) dengan tingkat inflasi yang terkendali di angka 1,52 persen (YoY),” ungkapnya.

Kepala Negara pun meminta agar capaian tersebut terus dijaga momentumnya. Presiden Jokowi berpandangan bahwa lompatan kemajuan yang dihasilkan Undang-Undang Cipta Kerja, Lembaga Pengelola Investasi, dan Sistem OSS Berbasis Risiko berdampak pada peningkatan produktivitas, peningkatan daya saing investasi, dan ekspor. Selain itu, juga berdampak pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

“Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2022, yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”. Pemulihan sosial-ekonomi akan terus dimantapkan sebagai penguatan fondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural secara optimal,”ucap Presiden.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa reformasi struktural harus terus diperkuat mengingat reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pascapandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.

“Untuk itu, produktivitas harus ditingkatkan. Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha,” imbuhnya.

Asumsi Indikator Ekonomi Makro Tahun 2022,

Ekonomi Ditargetkan Tumbuh 5 Hingga 5,5 Persen

-Presiden Joko Widodo menyampaikan sejumlah asumsi indikator ekonomi makro tahun 2022 yang berpijak pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia. Dalam asumsi tersebut, pemerintah berupaya untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen.

Hal tersebut diungkapkan Presiden saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

“Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5 sampai 5,5 persen. Kita akan berusaha maksimal me…
Presiden: Konsolidasi Reformasi Fiskal Harus Terus Dilakukan secara Menyeluruh, Bertahap, dan Terukur

Presiden Joko Widodo berpandangan bahwa arsitektur kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan counter cyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga. Hal tersebut dibuat dengan mencermati dinamika perekonomian dan perkembangan penanganan Covid-19.

“Karena itu, konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya taha…
Pemerintah Anggarkan Rp2.708,7 Triliun dalam RAPBN 2022

Pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sesar Rp2.708,7 triliun, yang meliputi belanja perintah pusat sebesar Rp1.938,3 trilliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp770,4 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah hal, seperti kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya di depan Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

“Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” ujar Presiden.

Pemerintah memfokuskan anggaran untuk mengantisipasi risiko dampak Covid-19, membenahi fasilitas layanan kesehatan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

“Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” lanjut Presiden.

Selanjutnya, pemerintah juga akan menjaga kesinambungan dan meningkatkan kualitas layanan JKN, serta melakukan percepatan penurunan kasus kekerdilan dengan memperkuat sinergi berbagai institusi.

Untuk perlindungan sosial, Presiden melanjutkan, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan yang diharapkan dapat memotong rantai kemiskinan.

“Untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial yang diarahkan pada melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait,” ucap Kepala Negara.

“Mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif,” lanjutnya.

Selain itu, Presiden mengucapkan bahwa Indonesia harus dapat memanfaatkan bonus demografi dan siap menghadapi disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pembangunan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi agenda prioritas pemerintah. Anggaran yang disiapkan untuk sektor pendidikan adalah sebesar Rp541,7 triliun.

“Kita harus menyiapkan SDM yang produktif, inovatif, dan berdaya saing global dengan tetap mengamalkan nilai-nilai Pancasila, berakhlak mulia, dan menjaga jati diri budaya bangsa,” ucap Kepala Negara.

Presiden menuturkan, pemerintah juga akan menganggarkan Rp384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur. Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan pemerintah.

“Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses teknologi Informasi dan komunikasi,” tuturnya.(eas)

Berita Terkait

Top