Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. : Pandemi Harus Ada Trobosan Biar Tidak Stagnan Tujuh Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan
MALANG,KRJATIM.COM Sidang Paripurna DPRD Kota Malang berlangsung di Lantai Tiga Gedung DPRD Kota Malang. Pada Senin (14/6) 2021, Sidang Paripurna penyampaian pandangan Umum Fraksi atas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Sidang Paripurna dihadiri oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko serta . Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika.
Sidang dibuka oleh Ketua Dewan dilanjutkan dengan berbagai pandangan dari Fraksi Fraksi diantaranya Fraksi Golkar, Nasdem, PSI oleh Rahman Nurmala, bahwa fraksi ini mengapresiasi atas raihan nilai A Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari Kemenpan RB dan Laporan Keuangan Daerah dengan predikat WTP. Kesenjangan antarwilayah harus menjadi perhatian, seperti perbaikan jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya Fraksi ini juga agar peningkatan kualitas kemanfaatan ruang, lingkungan hidup, sistem kelembagaan dan kesejahteraan masyarakat. Yang juga harus mendapat perhatian terkait smart city yang harus lebih diintensifkan lagi, agar ke depan Kota Malang lebih maju lagi di berbagai sektor.
Fraksi PKS oleh Akhdiyat Syabril Ulum mengatakan jika pihaknya mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah. Namun sumber-sumber pendapatan lain masih banyak dan harus terus dimaksimalkan. Seperti dari sektor kuliner, pajak parkir, reklame dan lain-lain.“Yang juga harus diantisipasi jangan sampai terjadi kebocoran anggaran, sehingga pengawasan harus lebih intensif,” ujarnya Perbaikan sarana dan prasarana umum, seperti jalan dan drainase harus menjadi perhatian penting. Selain itu bidang pendidikan dan kesehatan serta perbaikan pasar-pasar rakyat juga hendaknya diperhatikan. Karena semua itu menyangkut hajat hidup orang banyak dan demi kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Wanedi menyampaikan jika pengelolaan keuangan daerah perlu penjelasan lebih spesifik. Dari laporan keuangan juga program kerja harus lebih menguatkan kinerja dan komunikasi dengan para pihak terkait. “Di tahun 2020 terjadi deflasi 0,06 persen dan inflasi 1,42 persen. Sehingga diperlukan stabilitas ekonomi dan penurunan angka kemiskinan serta peningkatan jumlah kunjungan wisata, baik alam/tematik maupun kuliner. Agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ungkapnya.
Sedangkan Fraksi PKB yang dibacakan oleh Hartatik, menyampaikan jika pihaknya mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Daerah dari BPK RI sebanyak 10 kali sejak 2011 hingga 2020. Selain itu, terkait sewa aset tanah di Jalan Pulosari dan Rajekwesi perlu penjelasan karena menjadi sumber PAD terbesar. Penjelasan lain yaitu mengenai belanja pegawai, penyertaan modal dan sistem mekanisme refocusing pendanaan alokasi Covid-19 harus lebih transparan.
Fraksi Damai (Demokrat, PAN, Perindo) oleh Ida Nur Diana menyampaikan jika pihaknya mengapresiasi raihan WTP dari BPK RI, seperti yang diutarakan oleh fraksi PKB. Masukan lain bagi Pemkot Malang yaitu agar jangan mudah berpuas diri dengan adanya kenaikan sejumlah pendapatan termasuk, di antaranya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pasalnya karena masih banyak potensi yang harus digali “Kami juga perlu mendorong dan penjelasan intensifikasi kinerja Perumda Tugu Tirta terkait pelayanan kepada masyarakat dan kerja sama dengan PDAM Kabupaten Malang,” ujarnya.
Nurdiana yang mewakili fraksinya juga meminta penjelasan terkait Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dan penggunaan dana Covid-19. Selain itu juga terkait dunia pendidikan seperti penerimaan siswa berprestasi sera bagaimana mengatasi kemacetan lalu lintas.
Fraksi Gerindera, Nurul Faridawati menyampaikan di antaranya bahwa terkait program dan pelaksanaan sertifikasi aset daerah harus ditingkatkan. Penanganan pengangguran dan pemulihan ekonomi di tengah pandemi juga harus menjadi perhatian penting
Sementara ketua DPRD Kota Malang pada wartawan menyampaikan pada sisi penyerapan anggaran, kemudian perencanaan, dan beberapa dinas yang kurang optimal penyerapan anggarannya. Itu semua menjadi perhatian kita anggota dewan,” ujar Politisi dari FPDI-Perjuangan Kota Malang kepada wartawan. Sementara I Made Ketua DPRD Kota Malang , menaggapi Silpa APBD tahun 2020 mencapai Rp. 576 Miliar, Sedangkan PAD Tahun 2020 kurang dari target dari Target Rp.1,998 Triliun hanya mencapai Rp. 1,95 Triliun sekitar 97,86 Prosen.
Disampaikan beberapa waktu lalu telah dilakukan kajian dan telaah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun 2020. Namun dirasa jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kurang memuaskan anggota legislatif “Memang sudah mendalam dibahas kemarin, tapi ada beberapa jawaban yang belum memuaskan. Sehingga perlu diperdalam lagi lewat jawaban Wali Kota resmi tanggal 17 Juni 2021,” jelasnya.
Jika jawaban Wali Kota belum juga memuas, maka seluruh anggota DPRD Kota Malang, akan memperdalam lagi dalam hearing. “Kemudian hasil hearing akan di dibahas oleh Badan Anggaran. Karena panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Ranperda pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 ini adalah Badan Anggaran,” sambung Made.
Terakhir, Badan Anggaran yang merupakan perwakilan dari DPRD akan memanggil TAPD untuk memperdalam dan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan APBD 2020. “Yang tadi disampaikan oleh keenam Fraksi hampir seragam. Jadi menyoroti tentang Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) dan beberapa belum efektifnya penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga,” tuturnya.
Menurut Made, meski di tahun 2020 covid-19 sedang mengganas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang jangan jadi alasan situasi pandemi. Pasalnya, evaluasi APBD dari tahun ke tahun akan terus dilakukan dengan sangat serius “Sehingga semua penilaian, kita lepaskan dari faktor Covid-19. Karena kalau hanya Covid-19 dijadikan masalah , maka terus akan stagnan. Jadi, kami mendorong adanya terobosan-terobosan baru bagaimana Pemkot Malang melakukan adaptasi terhadap situasi sekarang. Itu yang kita inginkan,” papar Made. . (fdl/adv)