HASIL PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALANG TAHUN ANGGARAN 2024
MALANG,KRJATIM.COM , Hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang Senin 1 Agustus 2024 dikantor DPRD Kab Malang.
Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi,S.sos Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Penyesuaian-penyesuaian diperlukan dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 202
Dikatakan Darmadi Target Pendapatan Daerah pada awal tahun 2024 sebesar 4 Trilyun 683 Milyar 270 Juta 34 Ribu 726 Rupiah 84 Sen, pada pembahasan Perubahan APBD disepakati sebesar 4 Trilyun 694 Milyar 758 Juta 381 Ribu 720 Rupiah 84 Sen atau naik sebesar 11 Milyar 488 Juta 346 Ribu 994 Rupiah,
BELANJA DAERAH
Anggaran pada awal Tahun 2024 untuk Belanja Daerah sebesar 4 Trilyun 734 Milyar 425 Juta 715 Ribu 285 Rupiah 11 Sen, naik sebesar 228 Milyar 483 Juta 160 Ribu 424 Rupiah 4 Sen menjadi 4 Trilyun 962 Milyar 908 Juta 875 Ribu 709 Rupiah 15 Sen.
PEMBIAYAAN DAERAH
Penerimaan Pembiayaan, Pada Penerimaan pembiayaan naik sebesar 216 Milyar 994 Juta 813 Ribu 430 Rupiah 4 Sen dari awal Tahun 2024 sebesar 58 Milyar 455 Juta 680 Ribu 558 Rupiah 27 Sen, menjadi 275 Milyar 450 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen.
Pengeluaran Pembiayaan Pada pos Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan tetap sebesar 7 Milyar 300 Juta Rupiah.
Pembiayaan Netto naik sebesar 216 Milyar 994 Juta 813 Ribu 430 Rupiah 4 Sen dari awal Tahun 2024, semula 51 Milyar 155 Juta 680 Ribu 558 Rupiah 27 Sen, menjadi 268 Milyar 150 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 0 Rupiah
Diungkapkan Pada kesempatan ini, kami mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang diantaranya adalah Pada sisi perencanaan, program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasarinya, sehingga tidak ada program kegiatan yang muncul ditengah perjalanan yang merupakan inkonsistensi dari sebuah perencanaan. Belanja Perangkat Daerah harus proporsional baik untuk memenuhi kebutuhan program pembangunan melalui teknoktatik, musrenbang, maupun Pokok-pokok pikiran DPRD,Target Pendapatan diharapkan terealisasi sesuai dengan komitmen bersama didasarkan pada potensi pendapatan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan inovasi dengan memacu potensi yang sudah tervalidasi, serta meningkatkan Kualitas SDM yang berbasis teknologi sehingga bisa melampaui target yang telah ditentukan.(adv/dil)