HASIL PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG  PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MALANG TAHUN ANGGARAN 2024


MALANG,KRJATIM.COM , Hasil pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 dibahas dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang Senin 1 Agustus 2024 dikantor DPRD Kab Malang.

             Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi,S.sos  Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Penyesuaian-penyesuaian diperlukan dengan adanya  Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA)  Tahun Anggaran 2023 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan tahun 202

         Dikatakan Darmadi Target   Pendapatan   Daerah pada  awal  tahun  2024  sebesar  4 Trilyun 683 Milyar 270 Juta 34 Ribu 726 Rupiah 84 Sen, pada pembahasan Perubahan APBD disepakati  sebesar 4 Trilyun 694 Milyar 758 Juta 381 Ribu 720 Rupiah 84 Sen atau naik sebesar 11 Milyar 488 Juta 346  Ribu 994 Rupiah,

BELANJA DAERAH

Anggaran  pada awal Tahun 2024  untuk Belanja Daerah sebesar 4  Trilyun  734  Milyar 425 Juta 715  Ribu  285 Rupiah 11 Sen,  naik  sebesar 228  Milyar 483 Juta 160 Ribu 424 Rupiah 4 Sen  menjadi 4 Trilyun 962 Milyar 908 Juta 875 Ribu 709 Rupiah 15 Sen. 

PEMBIAYAAN DAERAH

        Penerimaan Pembiayaan, Pada Penerimaan pembiayaan naik  sebesar  216 Milyar  994 Juta  813 Ribu 430 Rupiah 4 Sen dari awal Tahun 2024 sebesar  58 Milyar 455 Juta 680 Ribu 558 Rupiah 27 Sen, menjadi 275  Milyar 450 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen.

Pengeluaran Pembiayaan Pada pos Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan tetap  sebesar 7 Milyar 300 Juta Rupiah.

Pembiayaan Netto naik  sebesar 216 Milyar 994 Juta 813 Ribu 430 Rupiah 4 Sen dari awal Tahun 2024, semula 51 Milyar  155 Juta 680 Ribu 558 Rupiah 27 Sen, menjadi 268 Milyar 150 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen  dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 0 Rupiah

Diungkapkan Pada kesempatan ini, kami mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang diantaranya adalah Pada sisi perencanaan, program kegiatan harus konsisten sesuai dengan mekanisme regulasi yang mendasarinya,  sehingga tidak ada program kegiatan yang muncul ditengah perjalanan yang merupakan inkonsistensi dari sebuah perencanaan. Belanja Perangkat Daerah harus proporsional baik untuk memenuhi kebutuhan program pembangunan melalui teknoktatik, musrenbang, maupun Pokok-pokok pikiran DPRD,Target Pendapatan diharapkan terealisasi sesuai dengan komitmen bersama didasarkan pada potensi pendapatan  melalui intensifikasi,  ekstensifikasi,  dan inovasi dengan memacu potensi yang sudah tervalidasi, serta meningkatkan Kualitas SDM yang berbasis teknologi sehingga bisa melampaui target yang telah ditentukan.(adv/dil)

 

Berita Terkait

Top