Erik Setyo Santoso Calon Tunggal Pengganti PJ Wahyu Hidayat
MALANG.KRJATIM.COM ,- Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat telah resmi mengajukan pengunduran dirinya kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melanjutkan niatnya maju ke Pilkada 2024 nanti.
Dengan pengunduran diri Wahyu, maka jelas akan ada kursi kosong di lembaga eksekutif Kota Malang yang harus diisi hingga wali kota yang baru nanti terpilih dan dilantik.
Terkait hal ini, DPRD Kota Malang pun diharuskan untuk menyetorkan sejumlah nama kepada Kemendagri sebagai usulan pengganti Pj Wali Kota Malang pasca ditinggal Wahyu nanti.Beberapa nama sempat mencuat ke permukaan, namun nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso adalah yang paling santer dikabarkan mengisi kursi tersebut. Benar saja, setelah rapat dengan para pimpinan fraksi DPRD , Ketua DPRD Kota
Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa Erik menjadi calon Tunggal yang diajukan oleh DPRD Kota Malang ke Kemendagri.
“Setelah rapat pimpinan dengan fraksi, kami sepakat untuk mengusulkan satu nama kepada Mendagri sebagai calon Pj Wali Kota Malang. Nama yang diusulkan adalah Erik Setyo Santoso, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Malang,” terang Made saat diwawancara awak media.
Pemilihan Erik sebagai calon Tunggal ini menggugurkan satu nama lain yang sempat dibahas oleh dewan yaitu Diah Ayu Kusuma. Namun usulan ini belum akan dikirimkan ke Kemendagri sebelum turunnya surat permintaan resmi kepada DPRD dari kementrian itu.
“Kami telah menyiapkan diri untuk mengajukan calon Pj Wali Kota Malang segera setelah menerima surat permintaan resmi dari Kemendagri,” jelasnya.
Sebagai informasi, nama yang diusulkan oleh DPRD Kota Malang nantinya akan ditampung sebagai kandidat bersama dengan nama-nama yang diusulkan oleh DPRD Provinsi dan Kemendagri. Masing-masing pihak berhak mengusulkan maksimal 3 nama.
Karena DPRD Kota Malang hanya mengusulkan satu nama, yaitu Erik, maka maksimal jumlah kandidat awal adalah tujuh nama. Selanjutnya, kandidat akan disaring dengan seleksi berlapis hingga terpilih satu nama final yang akan diberikan mandat jabatan tersebut.(dil/adv)