DPRD Kota Malang Diperkirakan Usulkan Sekda Pengganti PJ


MALANG.KRJATIM.COM – DPRD Kota Malang mengusulkan satu nama sebagai calon pengganti Wahyu Hidayat, Pj Wali Kota yang mengajukan pengunduran diri karena akan maju sebagai calon wali kota.

Satu nama itu, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, usulan itu hasil rapat pimpinan bersama enam ketua fraksi, Rabu (17/7/2024).

“Sudah kita rapatkan bersama pimpinan fraksi dan ada calon tunggal yang kita usulkan, yaitu Bapak Sekda Erik. Karena dalam aturannya, minimal kepangkatan itu adalah Sekda dan kita sudah menjalin komunikasi dengan Pak Sekda,” ungkap Made, di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (18/7/2024).

Selain faktor kepangkatan, ujar Made, pemilihan Sekda Erik juga didasarkan pada beberapa pertimbangan. Yakni, karena saat ini sudah memasuki masa krusial untuk pembahasan perubahan APBD dan APBD murni.

“Kalau yang muncul nama dari provinsi dan Kemendagri berbeda, maka kita harus adaptasi lagi. Sementara kalau dengan Pak Erik, itu sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kita sudah cul. Jadi, tinggal jalan saja,” ujarnya.

“Kita usulkan calon tunggal saja dan saya yakin, Pak Erik akan lebih baik,” sambung pria yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Senada, Pj Wali Kota Wahyu Hidayat menilai jika Sekda bisa menggantikan posisinya sebagai Pj yang ideal.

“Kalau memang ada orang baru, maka adaptasinya lebih sulit dan kasihan. Lebih baik yang sudah bersama kami dan DPRD, yang sudah berseiring sejalan sesuai keinginan masyarakat sampai dengan ada wali kota baru,” ujar Wahyu.(Adv/dil)|

 

 

Berita Terkait

Top