Anggota DPRD Kab Usulkan Pelican Crossing Diperbanyak Demi Keamanan Warga


       Zia’ul Haq

MALANG,KRJATIM.COM – Anggota DPRD Kabupaten Malang usulkan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk memasang pedestrian light controlled crossing atau pelican crossing di pusat-pusat kegiatan masyarakat Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq pada wartawan Jumat (19/9) 2025.

          Dikatakan Zia Pemasangan pelican crossing disarankan ke pusat-pusat kegiatan masyarakat. Seperti di pasar, masjid besar, dan sekolah. ”Supaya anak-anak sekolah maupun masyarakat yang mau ke masjid, atau warga yang ada di pasar, dapat menyeberang dengan aman dan nyaman tanpa ada kekhawatiran tertabrak,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang itu.

Dengan adanya alat tersebut, pejalan kaki dapat menyeberang dengan percaya diri. Sedangkan pengendara dapat lebih waspada dan memberi kesempatan pejalan kaki untuk melintas dengan aman.

 Masih dikatakan Zia pelican crossing merupakan sistem penyeberangan jalan yang cukup efektif. Pejalan kaki hanya perlu menekan tombol pelican. Biasanya, ada suara sekitar 20-30 detik dan tanda merah supaya kendaraan harus berhenti sementara. Pejalan yang mengaktifkannya mempunyai kesempatan untuk menyeberang dengan aman.

Alat tersebut sudah banyak dipasang di sejumlah wilayah Malang Raya yang menjadi pusat kegiatan. Mulai perbelanjaan sampai dekat dengan sekolah. Contohnya, berada di Jalan Veteran, Kota Malang, depan Malang Town Square

Masih Dikatakan Zia pelican crossing direkomendasikan untuk dipasang di jalan dengan arus 50-1.100 orang per jam pejalan kaki dan lebih dari 500 kendaraan per jam yang melintas. Atau lebih dari 1.000 orang per jam pejalan kaki dan lebih dari 300 kendaraan yang melintas. Rekomendasi tersebut berdasar Surat Edaran (SE) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 02/SE/M/2018 tentang perencanaan teknis fasilitas pejalan kaki. (adv/nyo)

 

Berita Terkait

Top