Diglontor Rp 50 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan di Kabupaten MalangTahun 2026
MALANG,KRJATIM.COM, – Penanganan jalan rusak terus dilakukan di Kabupaten Malang. Programnya dilakukan per tiga bulan. Tujuannya agar penyerapan anggaran terus berlangsung. Sehingga ketika akhir tahun, penyerapan dapat dimaksimalkan. Termasuk rehabilitasi dan pemeliharaan rutin jalan yang bertujuan mencegah penurunan kualitas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, tahun ini lebih dari Rp 50 miliar dialokasikan untuk pemeliharaan dan rehabilitasi jalan.
”Pemeliharaan tersebar di Kabupaten Malang dalam rangka mempertahankan jalan kondisi mantap,” ujar pria yang akrab disapa O’ong pada wartawan (6/8)2026)
Sebagai informasi, panjang jalan Kabupaten Malang tahun ini yakni 1.641,62 kilometer dengan jalan mantap sekitar 80 persen. Sehingga kerusakannya 20 persen atau 328,32 kilometer. Baik rusak ringan, sedang, dan berat. Penanganannya dilakukan secara bertahap sesuai spot-spot kerusakan.
Dia menyebut, hingga saat ini rehabilitasi jalan dengan overlay hotmix (pengaspalan) sudah terealisasi sekitar 15 ruas jalan. Di antaranya di Jalan Kendalpayak-Kepanjen, Jalan Krebet-Wajak, Jalan Gondanglegi-Clumprit, dan Jalan Pakisaji-Karangduren.
Selain itu, juga Jalan Gampingan-Dempok (arah SMA Taruna Nusantara), Jalan Banjararum (depan SMAN 1 Singosari), serta Jalan Kepuharjo-batas Kota Malang.
“Sedangkan untuk pemeliharaan rutin atau sapu lubang (salob) sudah sekitar 35 ruas jalan,” kata alumni Universitas Brawijaya itu.
Di antaranya dilaksanakan di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, Jalan Banjarejo-Sengguruh, Jalan Dampit-Srimulyo, Jalan Sumbersuko-Tumpang, serta Jalan Sukodono-Pantai Sidoasri.(nyo)







