Sekitar 8,9 M Kejati Banten Terima Titipan Uang Pengganti Korupsi


 

Kejati banten Terima Titipan uang Korupsi 8,9 M

BANTEN,KRJ.COM,- Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah menerima penitipan uang pengganti dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 dari PT AXI (Astragraphia Xprint Indonesia) sebesar Rp8.987.130.000.,00- , Jumat (1/4/2022).

Adapun uang dititipkan yang diterima dan telah dititipkan ke Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia) Cabang Serang. (as)

 

Berita Terkait

Top