Wapres: Lakukan Percepatan Reformasi Polri untuk Raih Kepercayaan Publik
Jakarta, KRJATIM.COM-Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menghadiri acara Seminar Sekolah Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-31 dan Sespimmen Polri Dikreg Ke-62 T.A. 2022 di Gedung The Tribrata Jl. Darmawangsa III No. 2, Jakarta Selatan, Rabu (21/09/2022).
Pada kesempatan tersebut, Wapres menuturkan bahwa di tengah perbincangan publik yang luas atas Polri saat ini, merupakan momentum yang baik untuk melakukan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian sebagai ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik menuntut profesionalisme dan integritas yang dibangun dari internal institusi Polri. Profesionalisme dan integritas harus ditanamkan sejak proses rekrutmen anggota Kepolisian,” ungkap Wapres.
Lebih lanjut Wapres menuturkan, bahwa Profesionalisme dan integritas tersebut harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri, termasuk dalam menangani kasus secara efektif dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, teladan yang baik sangat diperlukan mulai dari jajaran pimpinan tinggi hingga pelaksana.
“Dalam konteks reformasi internal ini, peran pimpinan Polri sangat penting sebagai penentu visi profesionalisme Polri, sekaligus sebagai teladan yang memberikan contoh dan semangat kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” imbau Wapres.
Dalam seminar yang bertajuk “Penguatan Integritas Kepemimpinan Polri guna Mendukung Reformasi Budaya Organisasi dalam rangka Membangun Kepercayaan Masyarakat” ini, Wapres juga mengapresiasi pembelajaran tentang penguatan nilai dan semangat reformasi Polri dalam proses pendidikan dan pelatihan Sespimti dan Sespimen Polri.
“Karena pimpinan Polri yang berintegritas, profesional, dan reformis diharapkan dapat muncul dari lulusan Sespimti dan Sespimmen,” pungkasnya.
Sebagai informasi Pendidikan Sespimti Polri Dikreg Ke-31 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-62 T.A. 2022 diselenggarakan selama 7 bulan dengan jumlah peserta didik Sespimti sebanyak 121 orang terdiri dari 76 anggota Polri, 43 prajurit TNI, 1 peserta didik Kejaksaan Agung dan 1 peserta didik Kemenkumham RI. Sedangkan Peserta didik Sespimmen sebanyak 225 orang terdiri dari 193 anggota Polri, 30 prajurit TNI dan 2 peserta didik mancanegara (Malaysia dan Filipina). (Nyo)