Buntut Dugaan Kasus Polisi Tembak Polisi Kapolri Non Aktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo


        JAKARTA,KRJATIM.COM, Buntut kasus dugaan tembak menembak ala koboi di Rumah Kadiv Propam Mabes Polri. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  menonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

            Listyo menonaktifkan Sambo agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.
“Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (18/7).

             Listyo menekankan bahwa Polri bakal transparan dan akuntabel mengusut penembakan Brigadir J. Dirinya juga telah menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengemban tugas Kadiv Propam Polri menggantikan Sambo.
         “Tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga,” tuturnya.
Sementara melalui kuasa hukumnya Irjen Ferdy Sambo menghormati seluruh keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menonaktifkan dirinya dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Senin (18/7).

             Penonaktifan itu sebagai buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di kediaman Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
“Apapun yang telah diputuskan oleh Kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik,” ujar kuasa hukum Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Selasa (19/7).
            Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden penembakan dengan Bharada E di rumah Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, peristiwa itu baru diungkap tiga hari kemudian pada Senin (11/7).

            Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Sambo, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Kadiv Propam.

            Polisi mengatakan penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo. Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E.

            Sementara tujuh luka tembak bersarang di tubuh Brigadir J hingga tewas. Saat ini Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus penembakan.(as)

Berita Terkait

Top