Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda RPJMD Tahun 2025-2029


SIDOARJO.KRJATIM.COM,- DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Tahun 2025-2029 pada Senin (26 Mei  2025) bertempat di ruang rapat paripurna.Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD dan penyampaian nota penjelasan Bupati Sidoarjo terhadap Raperda Kabupaten Sidoarjo tentang RPJMD Tahun 2025-2029 oleh Bupati SIdoarjo , H. Subandi, SH, M.Kn.Bupati menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RPJMD merupakan penjabaran visi, misi, dan program Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo selama lima tahun ke depan.

Sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.”RPJMD ini disusun secara sistematis melalui tahapan-tahapan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Subandi dalam nota penjelasan Raperda RPJMD 2025-2029, Senin (26/5/2025)Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, visi-misi kabupaten Sidoarjo yaitu Menata Desa, Membangun Kota Menuju Sidoarjo Menjadi Metropolitan Eksklusif, Berdaya Saing, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi strategis, delapan tujuan, 16 sasaran, 10 indikator tujuan, 27 indikator sasaran, lima strategi pembangunan, serta 14 program unggulan.Subandi menjelaskan, tahapan penyusunan RPJMD telah dilakukan sejak pertengahan 2024, mulai dari penyusunan teknokratik  forum konsultasi publik, hingga pelaksanaan Musrenbang RPJMD pada 30 April 2025.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa ada berbagai indikator kinerja yang  disampaikan sebagai tolok ukur keberhasilan RPJMD ini, diantaranya: 

  1. Pertumbuhan Ekonomi untuk mengukur kenaikan standar pendapatan dan tingkat output produksi yg dihasilkan secara kualitatif, yang mana  ditargetkan mencapai 6,0% pada 2025 dan mengalami peningkatan menjadi 6,22% pada tahun 2029.
  2. Indeks Birokrasi pemerintah daerah untuk mengukur peningkatan kapasitas dan aktualitas, organisasi serta pemerintahan yangbersih bebas dari KKN, menargetkan 86,7% di tahun awal dan 86,52% pada akhir periode.
  3. Tingkat Pengangguran Terbuka: ditarget turun dari 6,14–6,34% pada 2025 menjadi 5,64% pada 2029.
  4. Presentasi Angka Kemiskinan untuk mengetahui jumlah penduduk yg tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar dari sisi ekonomi kebutuhan dasar, makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran dengan target mengalami penurunan dari 4,5%–4,12% pada 2025 menjadi 3,12% pada 2029.
  5. Indeks infrastruktur untuk mengukur tingkat daya saing antar kabupaten berdasarkan nilai variabel infrastruktur dg target  0,58 persen di tahun 2025. Dan target akhir tahun 2029 mencapai  0,88 persen.
  6. Indeks kualitas lingkungan hidup untuk memberikan gambaran atau indeks awal yg memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu dengan target tahun 2025, adalah 6,08 point. Target akhir tahun 2029 menjadi 6,48 point.
  7. Indeks Pembangunan Manusia untuk mengukur keberhasilan dlm upaya membangun kualitas hidup manusia, penduduk masyarakat yang dibentuk dari tiga dimensi dasar yaitu umur panjang dan hidup sehat. Pengetahuan dan standar hidup layak dengan target peningkatan tahun 2025 yakni 82,68 point menjadi 83,8 poin di tahun 2029. 
  8. Indeks Kesalehan Sosial untuk mendorong kesalehan dan tanggung jawab sosial masyarakat melalui pembangunan kreator, masyarakat yang berbasis nilai-nilai kesalehan sosial dan Budi pekerti luhur dengan target dari 87,35 menjadi 87,4 poin. 

“Indikator-indikator ini kami susun dengan mempertimbangkan potensi Sidoarjo, arah kebijakan nasional, dan provinsi,” urai bupati.

Selain itu, masih menurut H. Subandi, ada beberapa  strategi utama untuk mewujudkan visi tersebut yakni mulai dari tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta inovasi ekonomi, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, pendekatan pembangunan berbasis manusia, dan penguatan nilai-nilai agama, budaya, serta demokrasi.

Bupati Subandi pun berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang konstruktif agar rancangan ini dapat disepakati bersama sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal penyusunan RPJMD ini secara inklusif dan bertanggung jawab,” paparnya. (an)

 

Berita Terkait

Top