Sidang Paripurna Walikota Dan Ketua Dewan Bersinergi Komitmen Perangi Korupsi, Tandatangani Pakta Integritas Pokir 2025
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan Pj Walikota Wahyu Hidayat tanda tangani Pakta Intrgritas (nyo)
MALANG,KRJATIM.COM , Eksekutif dan Legislatif bersinergi dan berkomitmen menyepakati pakta Integritas,tujunnya untuk perangi Korupsi dan larangan intervensi dari pihak manapun. Pokok Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan usulan dari Masyarakat Kota Malang,yang selanjutnya dihimpun oleh anggota dewan, yang nantinya eksekusi dilakukan oleh eksekutif,” tandas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dalam penjelasannya pada saat sidang Paripurna DPRD Kota Malang Senin (13/05) di gedung DPRD Kota Malang.
Dikatakan Made Pokir tersebut mengakomodir usulan masyarakat yang telah dihimpun oleh para anggota dewan.Nantinya Pemerintah Kota Malang yang akan mengeksekusi usulan-usulan tersebut tanpa adanya intervensi dari para dewan. Masih dikatakan Made DPRD Kota Malang libatkan berbagai stakeholder untuk menandatangani pakta integritas pokok pikir (Pokir) DPRD tahun 2025.Penandatanganan pakta integritas tersebut digadang menjadi refleksi DPRD Kota Malang dalam memerangi dan mencegah korupsi.
Diungkapkan juga oleh Made “Ini semangat Kota Malang untuk memerangi korupsi. Termasuk pakta integritas Dewan dengan pokirnya, kami hanya mengakomodir usulan rakyat dan tidak bisa eksekusi. Kami taruh di dinas-dinas sehingga dewan sama sekali tidak boleh ikut campur falam pelaksanaan,” ujarnya.
Tak hanya forkopimda yang terlibat dalam penandatanganan pakta integritas tersebut. Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Malang dan unsur masyarakat lainnya pun turut dilibatkan. Menurut Made, hal tersebut dinilai efektif sebagai upaya pencegahan upaya maupun tindak korupsi di Kota Malang. Ia berharap citra Kota Malang tidak akan tercoreng dengan dugaan maupun kasus korupsi yang menyeret nama-nama pejabat pemerintahan.”Seharusnya kemarin tanggal 7 Mei 2024 tapi kita undur menjadi hari ini. Momennya tepat karena disaksikan oleh seluruh pihak, bahwa pemberantasan korupsi di Kota Malang ditanggapi dengan serius. Ini sisi pencegahan, lebih baik dari pada sampai ada penindakan di Kota Malang,” tambahnya.
Made juga menyinggung bahwa ketika masa jabatan Anggota DPRD Kota Malang periode 2019-2024 telah berakhir masih mempunyai tanggungjawab untuk mengawal pokir-pokir tersebut. Terlebih anggota DPRD Kota Malang yang akan dilantik nanti masih belum dapat mengusulkan pokir.”Meskipun mendekati masa purna, tetap berpengaruh karena usulan pokir DPRD 2025 itu usulan dari periode yang sekarang. Jadi untuk Dewan baru belum bisa mengusulkan pokir, ini tanggungjawab periode 2019-2024,” tambahnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, pakta integritas menjadi komitmen lembaga eksekutif dan legislatif yang disaksikan oleh Forkopimda.Terlebih hal tersebut merupakan persyaratan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Pusat yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.”Ini komitmen dari eksekutif dan legislatif, disaksikan oleh Forkopimda. Pertama dari DPRD terkait dengan pokok-pokok pikiran, kemudian yang kedua terkait komitmen anti korupsi. Itu semua bersyaratkan oleh MCP KPK sebagai bagian dari komitmen pengendalian Pemda,” ujar Wahyu.
– 78 Catatan LKPJ Walikota
DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang tahun anggaran 2023 di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin, 13 Mei 2024. DPRD Kota Malang mereka memberikan 78 catatan atas LKPJ Wali Kota Malang tahun anggaran 2023. Selain catatan, melalui Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono juga memberikan rekomendasi meliputi berbagai aspek kegiatan penyelenggaraan Pemerintah Kota Malang.
Pakta Integritas Setelah Ditandatangani Anggota Dewan dan seluruh Stagholder Di foto Bersama Forkompimda (nyo)
Disaksikan Ketua Dewan dan Pj Walikota Anggota DPRD Kota Malang tandatangani Pakta Integritas (nyo)
Catatan dan rekomendasi ini meliputi tingkat inflasi Kota Malang yang terkendali tapi masih rentan terjadi kenaikan harga sembako, banyak kekosongan jabatan. Program smart city yang belum berjalan efektif, reformasi teknologi perlu dievaluasi, penegakan perda kurang optimal.Pelayanan penanaman modal perlu dioptimalkan, sektor ekraf masih sebatas narasi tanpa perkembangan pertumbuhan ekonomi, PAD Kota Malang 2023 masih 79 persen. Pendapatan pajak jauh dari target, retribusi parkir tak memenuhi target. Ada pula Disporapar Kota Malang yang diminta memaksimalkan persiapan Porprov Jatim 2025 agar berjalan sukses hingga mendorong perbaikan kearsipan di perpustakaan Kota Malang. Catatan dan rekomendasi dari Banggar DPRD Kota Malang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi OPD Pemkot Malang dalam peningkatan layanan publik. “Yang terpenting hari ini paripurna rekomendasi laporan Banggar terkait LPKJ Wali Kota 2023. Banyak hal yang kita soroti. Ada 78 sorotan, catatan, di semua OPD di semua Kabag, di semua kegiatan pemerintahan, semua kita cermati bersama dan ini bisa dijadikan saran perbaikan dan evaluasi,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. “Pemerintah daerah adalah eksekutif dan legislatif.
Kewajiban kami legislatif untuk sama sama memperbaiki pelayanan publik untuk masyarakat Kota Malang,” tambahnya. DPRD Kota Malang beri 78 catatan LKPJ Wali Kota Malang DPRD Kota Malang beri 78 catatan LKPJ Wali Kota Malang
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa jajaran OPD Pemkot Malang akan segera melakukan rapat terkait 78 catatan Tim Banggar DPRD Kota. Mereka bertekad akan melakukan perbaikan dengan menindaklanjuti 78 catatan itu. Karena ini adalah merupakan pertanggungjawaban di tahun 2023. Tentu catatan ini menjadi dasar kita semua dari OPD agar segera menindaklanjutinya dan nanti apabila kita terima kita akan rapatkan. Kita akan beri penekanan terkait dengan langkah-langkah yang kita lakukan,” ujar Wahyu. “Karena ini akan menjadi bahan juga apabila kita akan melaksanakan program di tahun berikutnya. Makanya 78 itu harus betul-betul kita tindaklanjuti dan tadi disampaikan oleh Pak Ketua (DPRD Kota Malang) juga nanti bagaimana lanjutnya bisa koordinasi dengan komisi-komisi,” tambahnya.(dil/adv)