Laporan DPRD Atas Hasil Pembahasan Raperda Perubahan Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab Malang Tahun Anggaran 2021
MALANG,KORANRAKYAT.COM Laporan DPRD Atas Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kab Malang Tahun Anggaran 2021 Rapat Paripurna berlangsung pada Rabu 29 September 2021 di gedung DPRD Kab Malang. Dihadiri Bupati Malang HM Sanusi dan Ketua DPRD Kab Malang Darmadi, S.Sos.
DARMADI,S.Sos Ketua DPRD Kab Malang menyampaikan Sebagaimana telah diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 4 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, serta sesuai hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD, maka pada hari ini Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pembahasan atas ”Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021” yang telah dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada beberapa waktu yang lalu.
Sementara juru bicara Panggar Drs. Mukhamad Fauzi, M.Ag . Tema Pembangunan dalam RKPD Kabupaten Malang Tahun 2021 adalah “Mewujudkan Kabupaten Malang Yang Sejahtera, Berdaya Saing Melalui Pengembangan Pembangunan Ekonomi Daerah Sektor Pariwisata serta Kualitas Daya Dukung Lingkungan Hidup”. Yang kemudian dijabarkan dalam 5 Prioritas Pembangunan Sebagai berikut: Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pelayanan Pendidikan, Kesehatan yang Bermutu dan Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial; Peningkatan Pembangunan Infrastruktur yang Merata untuk Mendorong Aktifitas Perekonomian Masyarakat; Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kualitas Pelayanan Publik; Peningkatan Nilai Tambah Ekonomi melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Pertanian, Pariwisata, Industri Kreatif dan Sektor Lain yang Berdaya Saing; Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana.
Diungkapkan juga oleh Fauzi berdasarkan asumsi-asumsi terhadap capaian kinerja Pemerintah Tahun 2021, serta kondisi perekonomian saat ini, maka Pemerintah Daerah membangun asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2021 diprediksi sebesar 3,6 % – 4,6 %; Tingkat inflasi diusahakan akan berada di kisaran 3,09 % – 3,05 % dengan asumsi tidak ada kebijakan dasar yang berdampak terhadap kenaikan harga komoditi serta harapan semakin baiknya kondisi distribusi barang dan jasa pada tahun berkenaan; Nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), diprediksi akan naik sebesar 51 Triliun 125 Milyar 275 Juta Rupiah; Laju pertumbuhan ekonomi yang mengalami pertumbuhan positif, diharapkan akan berdampak pada menurunnya tingkat kemiskinan.
Pada tahun 2021, jumlah presentase angka kemiskinan diprediksi dapat menurun di kisaran 10,10 % – 9,24 % melalui program kegiatan pembangunan terpadu dalam penanganan kemiskinan; Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksikan menjadi 5,20 %-5,30 % pada tahun 2021, yaitu melalui upaya-upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja pada sektor-sektor yang mempunyai nilai tambah dan produktivitas tinggi. Selain itu, meningkatnya minat kewirausahaan bagi pengusaha muda diharapkan dapat mengurangi angka TPT di Kabupaten Malang.
Dalam kesempatan ini perlu kami sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021 yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu. Penyesuaian-penyesuaian diperlukan dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran akibat pandemi Covid-19 serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2020 yang harus dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sehingga dapat digunakan untuk membiayai program kegiatan Tahun 2021. Selain itu, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah, baik yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan maupun dari sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah dan penyesuaian alokasi anggaran belanja karena adanya penambahan, pengurangan atau bergesernya belanja kegiatan pada Perangkat Daerah serta hasil analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program dan realisasi APBD Kabupaten Malang pada Semester Pertama Tahun 2021.
Berikut kami sampaikan rekapitulasi Perangkaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2021, hasil Pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, sebagai berikut :
PENDAPATAN
Target Pendapatan Daerah pada awal tahun 2021 sebesar 4 Trilyun 004 Milyar 151 Juta 303 Ribu 185 Rupiah, pada pembahasan Perubahan APBD disepakati Sebesar 3 Trilyun 955 Milyar 932 Juta 182 Ribu 828 Rupiah 10 Sen atau berkurang sebesar 1,20%, dengan rincian sebagai berikut :Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah pada awal tahun 2021 dianggarkan sebesar 715 Milyar 980 Juta 715 Ribu 184 Rupiah, pada Perubahan Anggaran ini naik sebesar 3,60% menjadi 741 Milyar 747 Juta 683 Ribu 247 Rupiah 10 Sen, Pendapatan Transfer Pendapatan Transfer ini pada awal tahun 2021 diperkirakan sebesar 3 Trilyun 85 Milyar 376 Juta 688 Ribu Rupiah. Pada perubahan APBD turun sebesar 2,40% menjadi 3 Trilyun 11 Milyar 390 Juta 599 Ribu 581 Rupiah.Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan tetap yaitu sebesar 202 Milyar 793 Juta 900 Ribu Rupiah.
BELANJA DAERAH
Anggaran pada awal Tahun 2021 untuk Belanja Daerah sebesar 4 Trilyun 295 Milyar 120 Juta 783 Ribu 702 Rupiah, terdapat penurunan sebesar 0,31% menjadi 4 Trilyun 281 Milyar 894 Juta 935 Ribu 296 Rupiah dengan rincian sebagai berikut : Belanja Operasi dan Belanja Modal Terdapat penurunan pada belanja operasi dan belanja modal dari awal tahun sebesar 3 Trilyun 673 Milyar 517Juta 304 Ribu 517 Rupiah, turun sebesar 1,44% menjadi 3 Trilyun 620 Milyar 443 Juta 265 Ribu 107 Rupiah 10 Sen, Belanja Tidak Terduga Belanja Langsung mengalami peningkatan sebesar 335,67% dari 13 Milyar Rupiah, menjadi 56 Milyar 636 Juta 738 Ribu 052 Rupiah 70 Sen Belanja Transfer Belanja Transfer mengalami penurunan sebesar 0,62% dari 608 Milyar 603 Juta 479 Ribu 185 Rupiah, menjadi 604 Milyar 814 Juta 932 Ribu 137 Rupiah.
PEMBIAYAAN DAERAH
Penerimaan Pembiayaan Pada Penerimaan pembiayaan naik 10,90% dari awal Tahun 2021 semula 321 Milyar 26 Juta 720 Ribu 36 Rupiah, menjadi 356 Milyar 19 Juta 991 Ribu 987 Rupiah 70 Sen.Pengeluaran Pembiayaan Pada pos Pengeluaran Pembiayaan dianggarkan tetap sebesar 30 Milyar 57 Juta 239 Ribu 519 Rupiah. Pembiayaan Netto mengalami peningkatan 12,03% dari awal Tahun 2021, semula 290 Milyar 969 Juta 480 Ribu 517 Rupiah, menjadi 325 Milyar 962 Juta 752 Ribu 468 Rupiah 70 Sen dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 0 Rupiah
Dikatakan Fauzi Pada kesempatan ini, kami mengingatkan hal-hal yang menjadi perhatian dari hasil pembahasan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang diantaranya adalah: Peningkatan Target Pendapatan diharapkan sesuai dengan komitmen Bersama didasarkan pada potensi pendapatan baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, dengan memacu potensi yang ada, dan terus meningkatkan Kualitas SDM yang berbasis teknologi, sehingga bisa melampaui target yang telah ditentukan. Pada sisi Belanja, rencana Belanja Perangkat Daerah harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien, dengan mempertimbangkan skala prioritas, dan mendukung Tema Pembangunan yang telah ditentukan dalam RPJMD Tahun 2016 – 2021. Bidang aset daerah, agar segera dilakukan inventarisasi aset, jika terdapat aset yang seharusnya dilakukan penghapusan segera dilakukan penghapusan, agar tidak menjadi temuan BPK di masa yang akan datang, dan tidak membebani neraca keuangan. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat, dimana beban yang cukup berat dalam pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu ; pemulihan ekonomi, edukasi masyarakat dalam membudayakan penerapan pola kehidupan normal baru, dan jaring pengaman sosial, melanjutkan program pencegahan wabah covid-19, yang hingga kini, kita bersama masih harus bekerja keras untuk memutus mata rantai penyebarannya. Untuk itu diharapkan, kualitas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, mampu memenuhi prinsip, transparansi, akuntabilitas, responsifitas, keadilan, efektif dan efisien terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadinya perubahan sosial yang lebih sejahtera. Mendorong Program dan Kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang yang dibiayai oleh APBD, hendaknya tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan sesuai prinsip good governance. Hal tersebut juga untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI yang sudah diraih. Mengharapkan seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dapat segera direalisasikan. Hal tersebut mengingat sisa waktu yang terbatas dan agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari pembangunan. Mendukung alokasi anggaran percepatan vaksinasi Covid-19 sebagai upaya terbentuknya herd immunity penduduk Kabupaten Malang pada bulan Oktober 2021 dengan target awal bulan 50%, pertengahan bulan 70% dan akhir bulan 100%. Namun demikian dalam mewujudkannya perlu dukungan seluruh stakeholder, tokoh masyarakat dan tokoh agama, karena vaksinasi merupakan cara paling efektif untuk menekan dan mencegah penularan virus Covid-19, selain penerapan protokol kesehatan secara ketat.(dil/adv)
.