Keputusan Rapat Paripurna DPRD Kota Malang Target PAD Kota Malang 2024 Naik Ditetapkan Rp 970 Miliar Kenaikan Target PAD Jangan Sampai Bebani Rakyat Kecil


Pj

PJ Walikota Malang Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malangn I Made Riandiana Kartika (dil)

MALANG,KRJatim.com –  Pj. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dirinya akan   berupaya semaksimal mungkin  untuk bisa tingkatkan  PAD di Kota Malang, Karena  target PAD  menjadi tanggungjawab dirinya selama menjabat sebagai Pj Walikota Malang. Disampakian Walikota pada  Sidang Paripurna  DPRD Kota Malang Pada Kamis (30/11) 2023  pada sidang Paripurna DPRD Kota Malang dengan  Agenda Pendapat Akhir Walikota Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Ta Anggaran 2024 sidang berlangsung di kantor DPRD Kota Malang.

         Hasil rapat paripurna DPRD Kota Malang, Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2024 telah ditetapkan menjadi Rp 970.521.536.360. Kendati demikian, beberapa fraksi menyetujui dengan memberikan catatan. Beberapa catatan sejumlah Fraksi diantaranya Fraksi PKS melalui Trio Agus Purwono Menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang harus membuat perencanaan yang matang untuk mencapai target itu. Pasalnya akhir November 2023 ini capaian pajak Kota Malang baru  diangka 65 persen.

“Kami mendorong Pemkot malang agar memformulasikan langkah yang terencana dan terukur dalam mencapai target PAD. Ketercapaian PAD akan berdampak besar terhadap keberlangsungan pembangunan di Kota Malang,” ujarnya.

Sementara  hasil keputusan rapat paripurna, target PAD Kota Malang tahun 2024 ditetapkan Rp 970 Miliar ,Trio meminta agar Pemerintah  meningkatkan rasio Kemandirian Keuangan Daerah (KKD) yang mencapai 41 persen pada rancangan APBD 2024.

Sementara Nurul Faridawati dari Fraksi Gerindra memberi catatan supaya anggaran APBD 2024 dimaksimalkan untuk pelaksanaan indeks pembangunan manusia. Indikator kesehatan, pendidikan, dan standar layak hidup harus berhasil dipenuhi.

“Anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, 10 persen anggaran APBD untuk kesehatan dan 40 persen untuk belanja infrastruktur. Pembagian itu sesuai dengan undang-undang, sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 dengan cara menambah alokasi anggaran melalui perubahan APBD Tahun 2024 pada tahun berjalan,” ujarnya.

 “Ini kan karena regulasi, kami harus menyesuaikan dan tentunya juga kami melihat target saat ini yang menjadi tanggung jawab kita. Tadi juga ada salah satu fraksi yang menyampaikan bahwa saat ini saja kita ada 65 persen rata-rata (perolehan pajak). Nanti kita akan naikan lagi, jadi kita realistis,” ujarnya.

Sementara  dari  Fraksi PDI P  Eko Herdiyanto,SAP menyarankan dengan  kenaikan target PAD Pemkot harus menyusun  langka   Teknis maupun  Renstra dengan melalui kebijakan,baik intensifikasi maupun Extensifikasi sehingga dengan kenaikan PAD tidak berdampak  memberatkan Rakyat kecil. Sidang paripurna DPRD Kota Malang itu dihadiri oleh Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat  Ketua DPRD Kota Malang  I Made Riandiana Kartika, Seluruh Anggota Dewan dan Kepala Dinas diseluruh Pemkot Malang. (adv/dil)

Berita Terkait

Top