Presiden Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Netanyahu Soal Tidak Adanya Negara Palestina


BOGOR,KORANRAKYAT.COM,- Presiden Joko Widodo menentang keras pernyataan Perdana Menteri (PM) Israel, Benyamin Netanyahu, mengenai tidak adanya masa depan bagi solusi dua negara atau two state solution dalam isu Israel-Palestina.

“Pernyataan ini sama sekali tidak dapat diterima,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Jumat, 26 Januari 2024.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga mengutuk keras serangan Israel terhadap kamp pengungsi Khan Younis di Gaza. Serangan tersebut telah memakan banyak korban jiwa dan luka-luka.

“Sudah terlalu panjang daftar pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menerima laporan dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang hadir dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB yang membahas mengenai isu Gaza. Dalam debat tersebut, Menlu Retno juga secara tegas menolak keras pernyataan PM Netanyahu.

“Sebelum berangkat ke New York, saya telah menyampaikan ke Menlu untuk terus membawa suara tegas Indonesia dalam mendukung perjuangan bangsa Palestina. Harus tegas disampaikan,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa Indonesia menolak masuknya setiap kapal Israel ke wilayah Indonesia.

“Sekali lagi saya menegaskan kembali pelabuhan-pelabuhan di Indonesia tidak akan digunakan untuk melayani kepentingan Israel,” tegasnya.

n 2017 tentang Pemilu juga diatur mengenai beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh presiden dan wakil presiden jika melakukan kampanye.

“Tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara,” ungkap Presiden.

Presiden pun minta masyarakat dan seluruh pihak untuk tidak membuat interpretasi yang berbeda terkait pernyataannya beberapa waktu yang lalu. Presiden menegaskan bahwa pernyataanya terkait Presiden boleh memihak adalah ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sudah jelas semuanya kok, sekali lagi jangan ditarik ke mana-mana. Jangan diinterpretasikan ke mana-mana. Saya hanya menyampaikan ketentuan aturan perundang-undangan karena ditanya,” ucap Presiden.(nyo)

 

 

 

Berita Terkait

Top