Polres Batu Launching Satgas PPA Untuk Cegah Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak
Batu,KRJATIM.COM – Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batu, selain sebagai garda terdepan juga sebagai ujug tombak dalam perlindungan dan penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.
Hal itulah yang mendasari Polres Batu melaunching Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu, bertempat di Rupatama Polres Batu Senin (25/7/2022).
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin dalam kesempatannya menyampaikan, pembentukan Satgas PPA ini merupakan tindak lanjuti perintah bapak Kapolda Jawa Timur melalui surat telegram nomor : 881/VII/pam.3.3/2022, tanggal 20 juni 2022.
“Yakni tentang pembentukan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak yang bertujuan untuk mencegah dan menangani maraknya kasus pencabulan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak khususnya di wilayah kota batu” terang Oskar
Dalam pembentukan Satgas PPA ini melibatkan instansi terkait, yaitu Kejaksaan Negeri Kota Batu, Dinas Sosial Kota Batu, Dinas DP3AP2KB Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu, Kementrian Agama Kota Batu.
Selain itu Satgas PPA juga melibatkan Dinas Kesehatan Kota Batu dalam hal ini Psikolog, yang nantinya diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa stake holders di wilayah Kota Batu.
“Dan diharapkan dapat bersama-sama melaksanakan pencegahan terjadinya aksi pencabulan terhadap anak dan penegakkan hukum terhadap pelakunya, serta pemulihan psikis (trauma healing) korban” terangnya
Ditempat yang sama Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengungkapkan, bahwa struktur Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak masih diperlukan untuk pembenahan dengan melibatkan instansi terkait yang belum masuk dalam satgas
“Satgas ini tidak hanya lounching saja, namun kedepannya satgas ini tetap berjalan dan saling bersinergi dengan instanis terkait. Pembentukan grup Whatsapp yang melibatkan personil yang tergabung dalam satgas untuk mempermudahkan koordinasi serta perlu dilaksanakan pertemuan setiap satu bulan satu kali dalam analisa dan evaluasi” ungkap Yussi. (Nyo)