Mantap Ber-KUB! Bank Jatim Teken Shareholder Agreement dengan Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah


MATARAM,Krjatim.com – 8 Mei 2024. Proses Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dengan Bank NTB Syariah memasuki babak baru. Pada hari Rabu (8/5), kedua BPD tersebut telah melakukan penandatanganan perjanjian antara pemegang saham pengendali (Shareholder Agreement) di Multazam Ballroom, Kantor Pusat Bank NTB Syariah Mataram. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Gita Ariadi. 

Turut hadir menyaksikan penandatanganan tersebut Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo dan Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Selain penandatanganan Shareholder Agreement, dalam kesempatan tersebut juga berlangsung penandatanganan akta kepatuhan yang dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo. Hadir juga dalam kegiatan ini Komisaris Independen bankjatim Prof. Muhammad Mas’ud.

Adhy Karyono menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi semangat Bank NTB Syariah dan bankjatim dalam melakukan kerja sama ini. Dengan adanya KUB, pihaknya yakin kinerja kedua bank tersebut dapat terdongkrak dengan maksimal sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Ini sebuah sejarah ya dua bank kita melakukan KUB sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/pojk.03/2020. Proses ini perencanaannya sangat panjang dan kita telah menghitung bahwa dampaknya akan saling menguntungkan untuk kedua belah pihak,” tuturnya.

Dalam peraturan OJK tersebut, terang Adhy, BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp 3 triliun. Untuk modal inti yang dimiliki bankjatim sendiri per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun. Sehingga dengan demikian syarat yang ada pun telah terpenuhi.

Menurut Adhy, bankjatim memiliki pengalaman yang sangat baik dalam pengelolaan bisnisnya. Mulai dari sisi IT, human capital, dan lain sebagainya. Sehingga,  dengan adanya KUB ini diharapkan juga berdampak baik terhadap kinerja Bank NTB Syariah.  “bankjatim sendiri sebagai BUMD memainkan peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Jawa Timur. Melalui pembiayaan dan dukungan finansial, bankjatimtelah mendorong sektor-sektor utama dalam perekonomian, termasuk dukungan dalam pengembangan UMKM di Jawa Timur,” paparnya.

Adapun salah satu bentuk dukungan bankjatim kepada UMKM adalah melalui program percepatan penyaluran dana bergulir (dagulir). Sampai dengan Desember 2023, jumlah dagulir yang telah disalurkan oleh bankjatimmencapai Rp 475,97 miliar untuk 12.525 debitur. Kemudian dari sisi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bankjatim juga secara konsisten terus menjadi kontributor utama PAD Pemprov Jawa Timur. 

Pada tahun 2023, setoran dividen bankjatim ke Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 407,57 miliar atau mencapai 88,64 persen dari total setoran dividen seluruh BUMD milik Provinsi Jawa Timur. “Kami punya 12 BUMD dan puluhan anak perusahaan tapi belum maksimal, baru bankjatim yang sangat signifikan memperoleh pendapatan dan menopang kita,” jelas Adhy.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pembentukan KUB bankjatim dengan Bank NTB Syariah ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua bank dan para stakeholdersnya. Seperti terwujudnya peningkatan aset bankjatim melalui pertumbuhan anorganik, terpenuhinya modal inti bagi bank NTB Syariah, terwujudnya sinergitas dan efisiensi operasional, serta terciptanya daya saing yang lebih baik melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, pemasaran, hingga peningkatan akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional.

Sementara itu, Busrul Iman juga mengungkapkan, rencana pembentukan KUB bankjatim dengan Bank NTB Syariah sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Diawali dengan kunjungan Bank NTB Syariah di kantor bankjatimpada September 2022. “Syukur alhamdulillah hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholderagreement. Kami rasa Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ucapnya.

Sebab, pada Triwulan I tahun 2024, aset bankjatim telah mencapai Rp 100,8 triliun. Kemudian laba bersihnya mampu berada di angka Rp 310 miliar. Tidak cukup di situ saja. Penyaluran kredit bankjatim juga naik 18,76 persen (YoY) menjadi Rp 56,9 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) pun ikut tumbuh 2,34 persen (YoY) menjadi Rp 80,8 triliun. 

Di samping itu, berdasarkan data BPS per 6 Mei 2024, perekonomian Jawa Timur pada kuartal 1 tahun 2024 dibanding kuartal 4 tahun 2023 tumbuh sebesar 1,16 persen. Jika dibandingkan kuartal 1 tahun 2023 ekonomi Jatim tumbuh sebesar 4,81 persen.

Kemudian capaian PDRB Jatim tahun 2023 berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,22 persen terhadap pembentukan PDB Indonesia dan berkontribusi sebesar 24,99 persen terhadap PDRB Pulau Jawa. “Sehingga kami sangat yakin dan optimis apabila bankjatim dan Bank NTB Syariah ber-KUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. Sebab, manfaat KUB ini sangat banyak, salah satunya terwujudnya sinergi bisnis kedua bank yang saling menguntungkan,” tegas Busrul.

Selanjutnya, Lalu Gita Ariadi dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah provinsi besar dengan berbagai keunggulan yang dimiliki. Mulai dari aksesibilitasnya, komoditinya, pasarnya, hingga konektivitasnya sudah terjamin. Termasuk BPD-nya juga unggul, dalam hal ini yang dimaksud adalah bankjatim.

Dia berharap pengalaman positif dari bankjatim dapat menular kepada kinerja BPD yang ia pimpin. Sehingga nantinya akan terjadi local hero yang mampu menggerakkan pembangunan di NTB serta memperluas aliansi pembangunan ekonomi dengan potensi-potensi yang dimiliki NTB. “Investor itu sangat tertarik dengan Jawa Timur karena aksesibilitasnya. Sementara kita daerah kepulauan memiliki hitungan distribution costsendiri. Jadi kami berharap ke depannya bisa ikut terdorong agar hilirisasi dapat terwujud di daerah kita,” tutupnya.(nyo)

Berita Terkait

Top