Empat Manager PT.Waskita Beton Precast Diperiksa Jampidsus Kejagung
JAKARTA.KRJATIM.COM. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT.Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media Koranrakyatjatim.com secara tertulis pada Kamis (30/6/2022).
“Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: RAP selaku General Manager Keuangan PT. Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan laporan keuangan PT. Waskita Beton Precast.
IB selaku Manager Peralatan Divisi Peralatan PT. Waskita Beton Precast, diperiksa terkait dengan pengadaan peralatan PT. Waskita Beton Precast, proyek KLBM, dan Tetrapod.
HG selaku Mantan Komisaris PT. Waskita Beton Precast periode tahun 2018 sampai dengan 2020, diperiksa terkait dengan proyek KLBM dan supplier PT Sinar Indah Kencana.
I selaku Senior Vice President (SVP) Akuntansi di PT. Waskita Karya, diperiksa terkait dengan laporan keuangan PT. Waskita Beton Precast”, kata Dr. Ketut.(as)