Bank Jatim Dorong Akselerasi Lelang 2026 untuk Percepat Penyelesaian Aset secara Efektif dan Berbasis Tata Kelola
SURABAYA, krjatim.com – 21 September 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dalam rangka mempercepat proses penyelesaian aset melalui kegiatan Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026 pada hari Senin (21/9). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Timur Arik Hariyono, Wakil Direktur Utama Bank Jatim R. Arief Wicaksono, jajaran Direksi Bank Jatim, serta Pimpinan KPKNL Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur.
R. Arief Wicaksono menyampaikan bahwa akselerasi lelang tidak semata-mata berkaitan dengan percepatan proses lelang, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong penyelesaian aset secara lebih cepat, efektif, memiliki kepastian hukum, serta memberikan hasil yang optimal. ”Hari ini kita tidak sekadar membicarakan mengenai lelang. Yang ingin kita dorong bersama adalah bagaimana proses penyelesaian aset bank dapat berjalan lebih cepat, lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan pada akhirnya memberikan hasil yang optimal. Namun, tentu kita juga memahami bahwa percepatan tidak boleh mengorbankan aspek legalitas, kepatuhan, kehati-hatian, dan tata kelola,” ujarnya.
Menurutnya, forum Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk mempertemukan tiga perspektif yang saling melengkapi, yakni perspektif perbankan, regulator dan pelaksana lelang, serta perspektif hukum. Kolaborasi ketiga perspektif tersebut diharapkan dapat menciptakan pemahaman yang semakin komprehensif dalam mendukung proses penyelesaian aset Bank Jatim.
Adapun sebelumnya Bank Jatim juga telah menggelar program Semarak Lelang di Surabaya yang kemudian dilanjutkan di sejumlah wilayah, antara lain Jember, Madiun, dan Malang. Melalui program tersebut, Bank Jatim turut meluncurkan website lelang resmi sebagai sarana pemasaran aset secara transparan dan mudah diakses masyarakat. Lewat platform Bank Jatim Lelang (lelang.bankjatim.co.id), masyarakat dapat melihat daftar aset yang ditawarkan sekaligus mengikuti proses penawaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kehadiran platform tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Jatim untuk meningkatkan transparansi, aksesibilitas, serta efektivitas dalam proses pemasaran aset.
R. Arief Wicaksono juga menambahkan bahwa akselerasi lelang merupakan salah satu langkah penting dalam mendukung penyelesaian aset. Namun, keberhasilan proses tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara Bank Jatim sebagai pemegang hak atau pihak yang berkepentingan atas aset dengan DJKN dan KPKNL sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan lelang. “Kami juga berharap adanya komunikasi yang semakin intensif antara unit kerja Bank Jatim dengan KPKNL di wilayah kabupaten dan kota, sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dalam proses pengajuan maupun pelaksanaan lelang dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara bersama-sama. Dengan demikian, proses lelang dapat berjalan lebih efektif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik,” tambahnya.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Jatim memiliki tanggung jawab untuk terus menjaga kinerja dan kesehatan bank agar dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat serta mendukung perekonomian Jawa Timur. Upaya penguatan pengelolaan dan penyelesaian aset menjadi salah satu bagian dari komitmen tersebut. “Kami merasa sangat terhormat dan bangga dapat berjalan beriringan dengan DJKN Jawa Timur dan KPKNL di masing-masing wilayah kabupaten/kota. Sinergi dan kolaborasi ini bukan sekadar kemitraan formal, melainkan merupakan bukti komitmen Bank Jatim untuk terus memperkuat tata kelola, meningkatkan efektivitas penyelesaian aset, serta memberikan kontribusi yang optimal bagi masyarakat dan perekonomian Jawa Timur,” tutup R. Arief Wicaksono.
Melalui kegiatan Akselerasi Lelang KPKNL Tahun 2026, Bank Jatim berharap sinergi dan koordinasi dengan DJKN serta KPKNL di seluruh Jawa Timur dapat semakin erat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya proses lelang yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan tetap berlandaskan pada aspek legalitas, kepatuhan, kehati-hatian, serta tata kelola yang baik.(nyo)







