Warih Andono, SH Wakil Ketua DPRD Kab Sidoarjo Apresiasi Satpol PP Dan Bea Dan Cukai Dalam Menindak Dan Memberantas Peredaran Rokok Ilegal Di Kabupaten  Sidoarjo


 

Warih Andono, SH Wakil Ketua DPRD Kab Sidoarjo saat memberikan arahan pada warga desa sedati (nyo)

SIDOARJO,KRJATIM.COM,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo Apresiasi  Satpol PP Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan Bea cukai  dalam melakukan pengawasan  serta  penindakan   terhadap toko kelontong yang menjual rokok tanpa cukai serta perusahaan rokok tanpa menggunakan cukai atau menggunakan cukai palsu. Hal itu disampaikan Warih Andono, SH Wakil Ketua DPRD Kab Sidoarjo pada koranrakyat usai  menghadiri  Sosialisi Ketentuan Perundang Undangan Di bidang cukai dalam rangka Pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025 bertempat di Balai Desa Sedati Agung  Kecamatan Sedati Kab Sidoarjo Kamis (10/7)  2025. Hadir dalam sosialisasi Karyono mewakili Satpol PP, Dua orang anggota DPRD Kab Sidoarjo serta dua orang dari Bea Cukai.

            Dikatakan Warih memang rokok tanpa cukai alias menggunakan cukai palsu harganya cukup murah. Sehingga sangat membahayakan, bila rokok itu disedot atau dibeli anak anak, karena harganya sangat terjangkau.” Bayangkan sepuluh ribu sudah bisa membeli rokok ilegal itu.” Ujarnya.

 

Warga Desa  sedati mulai dari RT. RW serta tokoh masyarakat saat mengikuti kegiatan sosialisasi (nyo)

            Tentunya dengan adanya rokok tanpa cukai itu akan sangat merugikan masyarakat khususnya dalam hal kesehatan. Selain itu akan merugikan negara, karena dengan adanya rokok tanpa cukai negara tidak memperoleh pajak dimana, pajak tersebut bisa dipergunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat serta pembangunan.

            Masih dikatakan Warih, bahwa DPRD Kab Sidoarjo akan membuat Perda untuk memperkuat kemandirian dari Satpol PP. Kedepan Satpol PP dalam melakukan penegakan tidak perlu ijin atau koordinasi dengan OPD yang lain, sehingga  kedepan mereka akan bisa gerak cepat, untuk melakukan pengawasan serta penegakan pelanggaran Perda. Termasuk menjamurnya pedagang rokok yang mangkal di tepi jalan dengan menggunakan kendaraan roda dua.tandasnya.

            Warih juga mengharapkan sebelum melakukan tindakan terhadap UKM Rokok, petugas harus memberikan arahan serta pembinaan terlebih dahulu, sehingga mereka sadar akan pentingnya membuat rokok yang legal. Begitu juga toko  kelontong juga harus diberi pengertian, sehingga mereka tidak melanggar aturan.

 

Hariyono Kepala Desa Sedati saat memberikan sambutan sebagai tuan rumah (nyo)

            Secara terpisah Hariyono Kepala Desa Sedati menyampaikan pada koranrakyat, bahwa dirinya sangat berterima kasih pada Satpol PP, Beacukai maupun DPRD Kab Sidoarjo. Karena desa sedati diberi kesempatan jadi tempat untuk sosialisasi ketentuan Perundang Undangan Di bidang cukai dalam rangka pemberantasan peredaran rokok ilegal.Namun , menurut Kades bukan berarti diwilayah saya ada UKM yang membuat rokok, tapi menjadi kesempatan bagi warga kami untuk ikut menyosialisasikan. Kita Undang seluruh warga masyarakat diantaranya  5 RW  dan 26  RT di sedati yang mewakili 8000 warga sedati dan saya berharap bisa ikut membantu sosialisasi selain  itu  PKK, tokoh masyarakat dan para pedagang kelontong agar mengetahui mana  rokok yang menggunakan cukai palsu, atau yang resmi menggunakan cukai legal. (nyo/an)

 

 

 

 

Berita Terkait

Top