Nota Penjelasan Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Sidoarjo 2024 Disampaikan Plt Bupati Sidoarjo
SIDOARJO,KRJATIM.COM,- Plt Bupati Sidoarjo Subandi sampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sidoarjo 2024. Kegiatan itu dilaksanakan dalam acara Sidang Paripurna DPRD Sidoarjo di Ruang Rapat Sidang Paripurna.Senin (1/08)
Dalam kegiatan itu, Subandi sampaikan rincian rancangan perubahan APBD Sidoarjo tahun 2024 baik dari pendapatan daerah ataupun belanja daerah.Bagaimana meningkatkan kekuatan laki-laki 13 kali bahkan pada 69 tahun
Subandi menyampaikan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Sidoarjo. “Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ucap Subandi.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga menyampaikan pesannya kepada seluruh OPD di Sidoarjo. Yakni, agar dapat mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.”Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan dengan efektif dan efisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada,” pungkasnya.(an)