Rapat Paripurna DPRD Kota Malang PJ Walikota Wahyu Hidayat Singgung Perlunya Dievaluasi Silpa


\

MALANG,KRJATIM.COM ,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat paripurna yang membahas penyampaian pendapat fraksi-fraksi terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2024. Sidang berlangsung pada  Rabu  (17 /7) 2024

Dalam rapat ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menyampaikan pernyataan penting terkait tindak lanjut atas masukan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

“Kami pastikan bahwa penyampaian yang sudah disampaikan oleh fraksi-fraksi nanti akan kita tindak lanjuti. Ini akan menjadi dasar bagi kami dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk melaksanakan evaluasi,” ujar Wahyu Hidayat.Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menekankan pentingnya evaluasi yang menyeluruh, terutama terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dan pendapatan daerah.“Ada banyak hal yang harus diberi perhatian dalam perencanaan agar bisa kita jadikan bahan evaluasi. Evaluasi pendapatan ini akan menjadi dasar bagi kita untuk menentukan besaran-besaran terhadap target-target yang ingin dicapai,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Malang menyampaikan berbagai pendapat dan masukan terkait rancangan KUA-PPAS APBD 2024, yang nantinya akan dijadikan acuan dalam penyusunan APBD dengan lebih efektif dan efisien. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa pendapatan daerah dapat ditingkatkan dan SILPA dapat dikelola dengan baik untuk mendukung pembangunan Kota Malang.

Rapat ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Malang dan DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang tepat, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Kota Malang.(adv/dil)

 

Berita Terkait

Top