Rakorda Lansia, Walikota Sutiaji Perkuat Komitmen Wujudkan Kota Ramah Lansia Dan Difabel
MALANG,KRJ.COM – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Malang tengah mencapai 82,04 dan merupakan tertinggi kedua di Jawa Timur. Jika dilihat dari angka harapan hidup, sebagai salah satu indikator IPM, Kota Malang tengah mencapai angka 73,36 tahun. Tentunya, ini akan diikuti pertumbuhan lansia, serta berbagai persoalan kompleks yang mengiringi. Berkaitan dengan itu, Walikota Malang, Drs. H. Sutiaji, menyebut bahwa Pemerintah Kota Malang berkomitmen memperhatikan kesejahteraan lansia, sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Ramah Lansia.
“Angka harapan hidup kita kan 73,36 tahun, semakin angka harapan hidup kita tinggi, tentu persoalan-persoalan lansia semakin berambah. Usia 60 tahun walaupun sudah masuk pada lansia, fasilitas yang dibutuhkan tidak sama dengan lansia yang usianya sudah 80 tahun. Ini yang harus kita amankan dan perhatikan,” ucap Walikota Sutiaji saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lanjut Usia; “Kota Malang Menuju Kota Ramah Lansia” bertempat di Hotel Savana, pada Senin (21/11/2022).
Sebagai informasi, Rakorda Lansia ini digelar oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda Kota Malang) dan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang dalam rangka mengidentifikasi dan menyusun aktivitas kegiatan daerah yang memenuhi indikator sebagai kota ramah lansia. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 peserta meliputi perangkat daerah Pemkot Malang dan perwakilan berbagai kelompok lanjut usia.
Selanjutnya, menurut Walikota Sutiaji, pemenuhan indikator sebagai kota ramah lansia dapat dilakukan melalui pengelolaan infrastruktur dan suprastruktur yang saling bersinergi. Hal ini akan menjadi penunjang dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan pemenuhan hak lansia di Kota Malang.
“Intinya, infrastruktur kita kuatkan, suprastruktur juga harus kita siapkan. Sehingga jika itu dilaksanakan, maka fungsi infrastruktur dan suprastruktur harus dikolaborasikan sehingga mewujudkan Kota Malang menuju Kota Ramah Lansia. Kalau itu tidak dilaksanakan, maka Kota Ramah Lansia hanyalah kalimat semata,” tandas Walikota Sutiaji.
Sementara itu, Ketua Komda Lansia Kota Malang, Wawali Sofyan Edi, menyebut terdapat tiga tantangan dalam pemenuhan indikator Kota ramah lansia. “Pertama pemenuhan kelengkapan infrastruktur pendukung yang ramah lansia; pemberdayaan ekonomi bagi lansia dan disesuaikan dengan kemampuan atau produktivitas lansia; serta peningkatan kepedulian masyarakat terhadap perlindungan dan pemenuhan kebutuhan dasar lansia,” sebutnya. Ia juga menjelaskan bahwa Kota Malang telah memenuhi 13 indikator Kawasan Ramah Lansia yang ditetapkan Peraturan Menteri Sosial no. 4 tahun 2017 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Ramah Lanjut Usia.
Adapun indikator kawasan ramah lansia yang telah dipenuhi Kota Malang antara lain adalah memiliki kebijakan lanjut usia; pengembangan dan kawasan pemukiman; ruang terbuka dan bangunan yang ramah lansia; transportasi ramah lansia; penghormatan dan inklusi sosial; partisipasi sosial; partisipasi sipil; pekerjaan ramah lansia; dukungan komunitas dan pelayanan lansia; pelayanan kesehatan; pelayanan keagamaan dan mental spiritual; layanan komunikasi dan informasi sosial; serta bantuan hukum; dan kebutuhan lanjut usia dari ancaman dan tindak kekerasan.
Dikatakan Wawali indikator-indikator tersebut sangat kompetensif memperhatikan semua aspek lingkungan dan hukum kehidupan seseorang. “Sehingga kita semua yang dinilai telah memenuhi indikator-indikator tersebut, bukan hanya menjadikan satu tempat ramah untuk lanjut usia, tetapi menjadi ramah untuk semua kelompok umur dan kelompok lainnya termasuk anak-anak, kaum difabel, dan juga perempuan,” ujarnya. (dil/adv)