Puluhan SP Kota Malang Lolos Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kemdikbudristek


MALANG,KRJATIM.COM – Puluhan SP (Satuan Pendidikan) jenjang TK, SD dan SMP di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek). Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen PAUD, Pendas dan Dikmen Kemdikbudristek Nomor : 7883/C/HK.03.01/2022 Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III Tertanggal 8 Agustus 2022.
Dalam Surat Keputusan Penetapan SP Pelaksana PSP yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendas dan Dikmen Iwan Syahril mencantumkan 47 Satuan Pendidikan Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Malang yang dinyatakan lolos usai melalui berbagai tahapan seleksi. 47 satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang yang kini dikepalai oleh Suwarjana, SE., MM tersebut terbagi atas 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak – Kanak) , 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar) dan 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama).
 
Berikut daftar 10 satuan pendidikan jenjang TK (Taman Kanak – Kanak) di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III :
Berikut daftar 26 satuan pendidikan jenjang SD (Sekolah Dasar) di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III :
Berikut daftar 11 satuan pendidikan jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama) di Kota Malang dinyatakan lolos sebagai SP Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III :

“ Selamat kepada satuan pendidikan yang telah ditetapkan menjadi Pelaksana Program Sekolah Penggerak oleh Kemdikbudristek. Penetapan ini tentunya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan proses seleksi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyelenggara. Terima kasih telah berdaya upaya sehingga dapat melalui itu semua. Raihan ini bukan hanya merupakan kerja satu dua orang semata, namun ini merupakan hasil nyata bekerja bersama, bersama bekerja yang telah bapak ibu lakukan di satuan pendidikan masing – masing. “ tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Suwarjana, SE., MM. (nyo/adv)

Berita Terkait

Top