Polresta Malang Kota Luruskan Pemberitaan Terkait Penilangan Terhadap Pengendara Yang Menggunakan Sandal Japit


Malang, KRJATIM.COM- Polresta Malang Kota resmi menggelar operasi patuh semeru 2022 sejak tanggal 13 juni 2022 lalu dan di rencanakan berakhir pada 26 Juni 2022 mendatang, tak kurang sekitar 250 orang pelanggar telah di lakukan penilangan menggunakan E-TLE mobile yang di laksanakan oleh mobil Incar yang di miliki oleh Satlantas Polresta Malang Kota sebanyak 2 unit yang berpatroli di wilayah Kota Malang dalam kurun waktu 5 hari operasi berlangsung

Ada hal yang menarik dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini dimana ramai berita yang beredar di masyarakat terkait ada nya informasi polisi bakal menilang pengendara kendaraan roda dua yang mengemudikan kendaraan nya menggunakan sandal japit. Menyikapi beredarnya berita tersebut, Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppy Anggi Khrisna memberikan tanggapan resmi bahwa personel polresta malang kota yang tergabung dalam Operasi Patuh Semeru 2022 tidak akan melakukan penilangan pada pengendara yang menggunakan sandal japit

Jadi prinsipnya kita tidak akan melakukan penindakan kepada pengendara yang menggunakan sandal japit namun lebih kepada memberikan imbauan serta edukasi kepada mayarakat agar masyarakat lebih memilih dan menggunakan kelengkapan keamanan berkendara yang mampu melindungi anggota tubuh kita dari resiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan” tutur Kompol Yoppy

Dirinya menambahkan, “Jadi kami lebih kepada memberikan rekomendasi kepada masyarakat untuk benar benar memperhatikan keselamatan dan keamanan saat berkendara, contoh nya apabila terjadi kecelakaan lalulintas tentunya masyarakat yang menggunakan sepatu lebih kecil resiko fatalitas nya daripada yang menggunakan sandal, yang menggunakan helm SNI dan klik di tambah menggunakan jaket mungkin akan lebih kecil risiko fatalitas nya daripada yang tidak menggunakan helm dan hanya menggunakan kaos.

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan polemik tentang penggunan sandal japit bakal di tilang,karena informasi tersebut tidak benar, kami mengajak mari bersama sama untuk memilih dan menggunakan alat keselamatan berkendara yang lebih aman guna mengurangi resiko fatalitas apabila terjadi laka lantas, dan yang terakhir mari meningkatkan kesadaran akan tertib berlalulintas, hindari pelanggaran,dan malu apabila melanggar, sesuai tema Operasi Patuh Semeru 2022 tahun ini yakni Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa” pungkas kasat lantas.(nyo)

Berita Terkait

Top