Polresta Malang Kota Amankan 26 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023
Malang,krjatim.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang berlangsung selama 2 pekan telah selesai digelar. Dalam waktu 2 pekan sejak 14 hingga 25 Agustus 2023 tersebut Sat Res Narkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus seluruh Target Operasi yang di telah di tetapkan.
Pengungkapan Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 disampaikan secara langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers, pada Rabu pagi (06/09/2023). “Selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 ini, Satresnarkoba berhasil menangkap seluruh TO ( Target Operasi )yang ditargetkan yakni 3 tersangka bahkan berhasil mengamankan sejumlah 26 tersangka lain nya yang merupakan Non TO diantaranya 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.
Tersangka yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai kurir, pengedar dan penyalahguna. Dari seluruh tersangka yang diamankan tersebut Satres Narkoba Polresta Malang Kota mendapatkan barang bukti sebanyak 109,67 gram sabu-sabu dan 523,7 gram ganja.
“Dari seluruh tersangka yang kami amankan tersebut 4 orang diantaranya sebagai pengedar ataupun pengecer, 7 orang diantaranya sebagai kurir dan sebanyak 15 orang sebagai pengguna yang dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga” papar Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira yang turut menghadiri konferensi pers. Kompol Eka Wira juga menerangkan bahwa dua pengguna yang merupakan ibu rumah tangga tersebut nantinya akan menjalani proses rehabilitasi.
Ancaman hukuman yang diberikan kepada tersangka hasil Operasi Tunpas Narkoba Semeru 2023 tersebut terjerat pasal 114, 112, 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara. Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 22 telah berhasil menyelamatkan sebanyak 750 jiwa atau masyarakat Kota Malang.
“Keberhasilan Satres Narkoba dalam mengungkap kasus selama operasi berlangsung ini merupakan suatu komitmen dan konsistensi Polresta Malang Kota dalam mewujudkan Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba seperti yang kita ketahui bahwa saat ini di Tlogomas sudah ada Kampung Bebas dari Narkoba dan kami harap nantinya masyarakat dapat memanfaatkan Kampung tersebut untuk membantu kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Malang” pungkas Kombes Buher.(nyo)