Pandemi Dewan Naikan Targetkan Parkir Dishub Kota Malang Menjadi 11 Miliar
MALANG,KRJ.COM,- Pada saat kondisi Pandemi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang diharuskan untuk menaikan pendapatan parkir.Target parkir pada tahun 2021 sebesar 7,8 miliar , sedangkan pada tahun 2022 retribusi parkir naik menjadi Rp 11 miliar. Namun, Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim optimis target bisa terpenuhi hal itu disampaikan saat berbincang dengan koranrakyatjatim.com dikantornya Senin (04/04) 2022
Dengan dibantu 3600 Jukir dikota Malang mudah mudahan target 11 M bisa terpenuhi, apalagi saat ini masih bulan april 2022, masih ada waktu beberapa bulan, kita yakin lah,” ujar. Mustaqim. Diakui memang kondisi cuaca tak menentu akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan.” Kalau curah hujan terus menerus memang sangat berpengaruh terhadap pendapatan. “ Yah pada bulan April ini mustinya sudah tidak ada hujan,” tandasnya.
Diungkapkan Mustaqim target 11 miliar itu ada dua katagori, yakni retribusi parkir khusus sebesar 4 M dan retribusi parkir tepi jalan sebesar 7 M sedangkan pada tahun 2021 targetnya hanya 7,8 M, dengan rincian target parkir khusus 1,8 M tercapai 2 M sedangkan parkir tepi jalan target 6 M baru bisa dipenuhi 5,2 M, sehingga sedikit ada kekurangan, namun sangat ditoleransi karena kondisi covid 19, banyak orang yang berada di rumah tidak keluar. Tempat wisata hiburan, sarana pendidikan serta mall banyak yang tutup. “Sedangkan untuk tahun ini sudah mulai agar longgar mudah mudahan target parkir tepi jalan 7 M bisa terpenuhi pada tahun 2022 ini,”tambah Mustaqim.
Keyakinan tersebut juga didukung dengan adanya tambahan empat layanan e-parking (parkir elektronik) yang tersebar di beberapa titik Kota Malang. Yakni di Balai Kartini, kawasan Stadion Gajayana Malang, Kantor Terpadu Block Office Kota Malang, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang.
Mustaqim juga menjelaskan, di Kota Malang saat ini terdapat 21 titik parkir khusus dan 1.200 titik parkir tepi jalan yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Jumlah juru parkir (jukir) yang terdata di Dishub Kota Malang sebanyak 3.600 orang.
“Dari 1.200 titik parkir tepi jalan itu, sebanyak 600 titik dikelola oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Malang dan sebagian masuk di Dishub. Beberapa juga ada yang tidak aktif,” pungkas Mustaqim. (nyo)