Reaksi Cepat Informasi Penemuan Bayi Perempuan Menangis dalam Kardus, Polresta Telusuri CCTV dan Selidiki Orang Tuanya
MALANG,krjatim.com— Respons cepat ditunjukkan Polresta Malang Kota melalui Unit Reskrim Polsek Sukun setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan bayi perempuan di dalam kardus mi instan di Jalan S. Supriadi Gang 9, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Senin (19/10/2026) dini hari.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi menangis, kemudian segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan adanya laporan penemuan bayi.
Ia menjelaskan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sukun langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi, melakukan penanganan awal, serta berkoordinasi dengan warga dan relawan ambulans untuk memastikan keselamatan bayi.
“Begitu menerima laporan masyarakat, anggota Polsek Sukun segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan warga serta relawan ambulans. Prioritas utama kami adalah memastikan bayi mendapatkan pertolongan dan perawatan medis,” jelas Ipda Lukman. (Senin, 19/10/2026)
Awal diketahui sekitar pukul 04.30 WIB. Seorang warga bernama Hariyanto (52) mendengar suara tangisan bayi dari samping rumahnya di Jalan S. Supriadi Gang 9, Sukun.
Setelah memeriksa sumber suara, ia mendapati seorang bayi perempuan berada dalam posisi telungkup di dalam kardus mi instan yang diletakkan di area pinggir lapangan terbuka, di sebelah rumahnya.
Mengetahui kondisi tersebut, Hariyanto segera memanggil warga sekitar untuk membantu mengamankan bayi. Warga kemudian memberikan pakaian dan susu formula sebelum berkoordinasi untuk membawa bayi ke rumah sakit.
Unit Reskrim Polsek Sukun selanjutnya berkoordinasi dengan relawan ambulans guna mengevakuasi bayi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk memperoleh penanganan medis meski kondisi bayi dalam kondisi sehat dan stabil.
Ipda Lukman menyampaikan bahwa kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menggali informasi mengenai asal-usul bayi, termasuk mengungkap identitas orang tua yang diduga meninggalkannya di lokasi tersebut.
“Untuk usia bayi secara pasti masih belum diketahui. Saat ini, kami masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri informasi di sekitar lokasi, termasuk berkoordinasi dengan warga, memeriksa rekaman CCTV yang berpotensi membantu mengungkap kejadian ini,” ujarnya.
Dalam proses penyelidikan, Polsek Sukun berkoordinasi dengan ketua RT dan RW setempat untuk memperoleh informasi dari lingkungan sekitar serta menelusuri kemungkinan adanya rekaman kamera pengawas yang merekam aktivitas di sekitar tempat penemuan bayi.
Polisi juga merencanakan koordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit bersalin di sekitar Lokasi, hingga Dinsos Kota Malang guna menggali informasi yang relevan dengan penanganan kasus tersebut.
Langkah tersebut dilakukan agar keselamatan, kesehatan, dan perlindungan bayi tetap menjadi prioritas selama proses penyelidikan berlangsung.
Kepolisian masih mengumpulkan bahan keterangan dan mendalami berbagai petunjuk untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penelantaran tersebut.
“Kami masih melakuka melakukan penyelidikan, untuk mengatahui, motif dan identitas orang tua maupun pihak yang diduga meninggalkan bayi belum diketahui, saat ini masih dalam proses penelusuran.” Pungkas Ipda Lukman.
Melalui penanganan cepat ini, Polresta Malang Kota menegaskan pentingnya respons bersama antara kepolisian, tenaga medis, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam melindungi kelompok rentan, khususnya bayi yang membutuhkan pertolongan segera.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi agar menyampaikannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.(nyo)







