Cegah Risiko Sejak Dini, Pak Bhabin Dampingi PLN Sosialisasikan Keselamatan SUTT 150 kV
Malang,krjatim.com — Upaya pencegahan terhadap risiko keselamatan jaringan listrik tegangan tinggi dilakukan sejak dini di wilayah Kelurahan Kedungkandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kedungkandang, Aiptu Heru Eko, anggota Polsek Kedungkandang, mendampingi perwakilan Unit Layanan Transmisi dan Gardu (ULTG) UPT PLN Malang dalam sosialisasi manfaat dan keselamatan ketenagalistrikan kepada sekitar 60 warga, Kamis (24/9/2026).
Sosialisasi di Aula Kelurahan Kedungkandang tersebut menjadi sarana edukasi untuk membangun kesadaran warga agar keselamatan menjadi perhatian bersama mengenai keberadaan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), termasuk potensi risiko apabila masyarakat melakukan aktivitas yang tidak sesuai ketentuan di sekitar jaringan.
Secara teknis, SUTT merupakan saluran tenaga listrik menggunakan konduktor di udara dengan tegangan nominal di atas 35 kV hingga 230 kV.
Dengan demikian, SUTT 150 kV membawa tegangan nominal sebesar 150.000 volt dan menjadi bagian dari jaringan transmisi untuk menyalurkan tenaga listrik antargardu maupun dalam sistem kelistrikan.
Namun, bagi masyarakat yang tinggal atau beraktivitas di sekitar jalur transmisi, terdapat risiko keselamatan apabila melakukan aktivitas terlalu dekat dengan jaringan.
Risiko tersebut antara lain sengatan listrik, bahaya akibat lompatan listrik (electrical arcing) ketika jarak tidak aman, serta potensi gangguan jaringan apabila terdapat aktivitas, bangunan, tanaman atau benda yang masuk ke ruang bebas yang telah ditentukan.
Karena itu, masyarakat diminta tidak memanjat tower, menerbangkan layang-layang maupun drone di sekitar jaringan, menggunakan benda panjang seperti bambu atau galah, serta melakukan pekerjaan menggunakan alat berat tanpa memperhatikan jarak aman.
Pembangunan, penempatan benda, maupun pengelolaan tanaman di sekitar jalur SUTT juga harus memperhatikan ruang bebas dan ketentuan keselamatan yang berlaku.
Aiptu Heru Eko mengatakan, edukasi tersebut penting dilakukan sebagai langkah pencegahan agar masyarakat memahami bahaya jaringan tegangan tinggi sekaligus mengetahui tindakan yang harus dilakukan apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.
“Kami mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keselamatan di sekitar jaringan SUTT. Jangan melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun mengganggu jaringan. Jika menemukan gangguan atau kondisi berbahaya, jangan ditangani sendiri, segera laporkan kepada PLN dan koordinasikan dengan Bhabinkamtibmas,” ujar Aiptu Heru.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, PLN, pemerintah kelurahan, TNI dan Polri diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman di sekitar jaringan transmisi.
Bhabinkamtibmas juga berperan membantu menyampaikan informasi keselamatan kepada warga sekaligus menjadi penghubung apabila ditemukan persoalan di lapangan yang membutuhkan koordinasi dengan pihak PLN.
Sosialisasi tersebut dihadiri Lurah Kedungkandang, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Kedungkandang, Ketua RW 01 hingga RW 07, perwakilan tokoh masyarakat Kelurahan Kedungkandang, serta jajaran PLN UPT Malang.
Kegiatan diharapkan meningkatkan pemahaman warga sehingga potensi kecelakaan dan gangguan terhadap jaringan SUTT dapat dicegah sejak dini melalui kepedulian dan partisipasi masyarakat.
Perlu kita ketahui bahwa SUTT (Saluran Udara Tegangan Tinggi) adalah jaringan transmisi listrik melalui udara yang digunakan untuk menyalurkan tenaga listrik antargardu.(nyo)







