Warga RW 12 Perumahan Griyashanta Wadul DPRD Kota Terkait Jalan Tembus


BERJUANG: Warga RW 12 Perumahan Griyashanta melakukan audiensi dengan DPRD Kota Malang,

MALANG,KRJATIM, – DPRD Kota Malang menerima audiensi warga RW 12 Perumahan Griyashanta, Senin kemarin (31/8). Mereka tetap menolak adanya akses jalan tembus dari Jalan Simpang Candi Panggung, menuju Jalan Soekarno Hatta. 

Sebanyak 10 perwakilan BI UU ini up warga mendatangi gedung DPRD mendesak Pemkot Malang membatalkan rencana pembukaan akses jalan tersebut.Terkait dengan jalan tembus warga sudah cukup lama menolak, namun hingga kini belum ada penyelesaian.Oleh, karena puluhan perwakilan warga mendatangi, kantor DPRD dengan harapan ada bantuhan dari dewan untuk bisa menyelesaikan masalah tersebut sehingga tidak sampai berlarut larut Perwakilan dari warga RW 12 itu tetap kukuh tidak akan membuka akses jalan tersebut tembus ke Jl Soekarno Hatta

Sementara Wakil Ketua Komisi C Dito Arief Nurakhmadi menyebut, polemik jalan tembus Griyashanta bukan perkara baru. Dia  menambahkan, tidak semua warga perumahan menolak adanya akses tersebut.

“Ini perlu duduk bersama, ada warga yang pro, ada yang kontra. Maka solusinya harus bijak dan tidak menimbulkan konflik,” tuturnya. Dewan akan menjadi penengah dan memastikan setiap aspirasi dari warga maupun pihak terkait didengar.

Rencananya bakal digelar hearing dalam waktu dekat. Dengan mengundang Pemkot Malang, pengembang, perwakilan warga yang pro dan kontra, serta pihak lain yang berada di dalam Perumahan Griyashanta. 

Ketua RW 12 Perumahan Griyashanta Jusuf Tholib meminta semua pihak menahan diri. Karena gugatan mereka masih dalam proses pengadilan. “Jangan sampai ada pembongkaran paksa lagi. Semua harus menghormati proses hukum,” tegasnya. 

Dia juga meminta segera dipertemukan dengan pihak terkait. Untuk mengklarifikasi terkait rencana operasional jalan tembus tersebut. (adv/dil)

 

Berita Terkait

Top