Masyarakat Diimbau Tenang, Polres Batu Pastikan Isu ‘Pocong Begal’ di Media Sosial Hoaks
BATU,krjatim.com – Dunia Media sosial dalam beberapa hari terakhir diramaikan oleh kegaduhan informasi mengenai kemunculan sosok diduga “pocong abal-abal” yang disebut-sebut berkeliaran di wilayah Malang Raya.
Narasi tersebut mendadak viral setelah potongan video dan tangkapan layar status WhatsApp disebarkan secara masif oleh sejumlah akun media sosial, hingga dikaitkan dengan modus aksi kriminalitas jalanan atau begal.
Menyikapi keresahan tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Batu Polda Jatim bergerak cepat melakukan penelusuran.
Hasilnya, pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan fakta lapangan maupun laporan resmi dari masyarakat terkait keberadaan sosok “pocong begal” seperti yang diisukan.
Saring Sebelum Sharing, Hindari Keresahan Publik
Ps. Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, meminta masyarakat untuk cerdas dalam bermedia sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial,” tegas Iptu M. Huda Rohman saat memberikan keterangan resmi, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, penyebaran video atau foto dengan narasi mistis yang dikaitkan dengan aksi kejahatan tanpa bukti autentik ini sangat disayangkan. Jika terus disebarluaskan, hal tersebut justru berpotensi memicu kepanikan massal dan mengganggu kenyamanan warga.
Gunakan Call Center 110 dan Hindari Main Hakim Sendiri
Pihak kepolisian juga meminta warga Kota Batu untuk tetap tenang, tidak panik, serta tidak melakukan tindakan sepihak atau main hakim sendiri terhadap orang yang dicurigai tanpa dasar yang jelas. Tindakan spekulatif di lapangan dikhawatirkan dapat memicu blunder dan pelanggaran hukum baru.
“Jangan sampai informasi yang belum tentu benar justru menimbulkan keresahan atau tindakan yang melanggar hukum. Apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui layanan kepolisian di nomor 110 agar bisa segera ditindaklanjuti petugas,” tambah Ps. Kasihumas.
Guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat di ruang publik, Iptu Huda memastikan bahwa jajaran Polres Batu tetap mengintensifkan patroli rutin secara berkala.
“Kami memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kota Batu sampai saat ini tetap aman dan kondusif. Kami harap masyarakat tidak ikut menyebarkan ulang konten tersebut agar kita bersama-sama bisa menekan peredaran hoaks,” pungkasnya.(nyo)







