Genjot PAD Pemkab Tetap Harapkan 75.16 Prosen Transfer Pusat Terungkap Dalam Jawaban Bupati Saat Pandangan Umum Fraksi DPRD Membahas Rancangan APBD 2026


MALANG,KRJATIM.COM,- Pemerintah Kabupaten Malang tetap menunggu transfer dari Pemerintah pusat, yang nilainya mencapai 75,16 Prosen.kendati target pedapatan tahun 2026 naik menjadi 2,37 Prosen dibandingkan APBD induk 2025. Pemkab berkomitmen meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, optimalisasi BUMD, pemanfaatan teknologi, peningkatan SDM, serta pengawasan Hal itu disampaikan Latifa Sokib mewakili bupati Malang Sanusi pada penyampaian rancangan APBD tahun anggaran 2026 pada rapat paripurna di gedung DPRD Kab Malang Rabu (17/9).
Latifah menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan dengan optimisme sekaligus prinsip kehati-hatian. Dia memaparkan lima poin utama, yakni

            Latifah menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan dengan optimisme sekaligus prinsip kehati-hatian. Dia memaparkan lima poin utama, yakni:Belanja DaerahKebijakan belanja diarahkan untuk menghasilkan penganggaran yang berkualitas dengan kepatuhan pada regulasi, sehingga pelaksanaannya lebih ekonomis, efektif, dan efisien.,Pembiayaan DaerahPenerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp 145,7 miliar dengan pengeluaran Rp 41 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 104,7 miliar. Pengeluaran diarahkan untuk penyertaan modal tiga BUMD guna memperkuat permodalan, meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.,Prioritas Pembangunan 2026-2030

         Pemkab menetapkan tahapan pembangunan yang selaras dengan RPJMD 2025-2029. Fokusnya meliputi perluasan lapangan kerja melalui pelatihan, penempatan tenaga kerja, serta penguatan UMKM berbasis lokal, peningkatan daya saing UMKM melalui pelatihan, akses pembiayaan, digitalisasi, dan investasi, penanganan ketertiban umum serta pembangunan karakter masyarakat, dan pelestarian budaya, seni tradisional, cagar budaya, dan produk kreatif khas Malang,Tema PembangunanTema dan fokus pembangunan APBD 2026 tetap mengacu pada RKPD Kabupaten Malang Tahun 2026 serta RPJMD 2025-2029 agar kesinambungan perencanaan tetap terjaga. Dia mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras demi kemandirian keuangan daerah dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Malang.
Latifah juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026. Sejumlah isu strategis mulai dari kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga penguatan BUMD mendapat tanggapan langsung dari Pemkab Malang.
Latifah menegaskan, di sektor kesehatan Pemkab Malang telah menyiapkan langkah untuk memenuhi standar BPJS di RSUD Ngantang, termasuk pengadaan sarana prasarana seperti Modular Operating Theater, lift bed, sistem oksigen sentral, hingga tambahan tenaga kesehatan.
          Terkait belanja daerah, ia memastikan anggaran 2026 diarahkan pada pembangunan fasilitas kesehatan, perbaikan sistem pendidikan, infrastruktur publik, penyediaan lapangan kerja, hingga peningkatan kualitas SDM. “Belanja infrastruktur difokuskan pada drainase, jalan, irigasi, hingga pengelolaan sampah agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
          Bahkan, Latifah juga menegaskan komitmen Pemkab untuk mematuhi UU No. 1 Tahun 2022 dengan menekan belanja pegawai maksimal 30 persen serta meningkatkan porsi belanja infrastruktur minimal 40 persen. Menjawab pandangan Fraksi PKB, ia menegaskan bahwa alokasi anggaran tiap kecamatan berbasis kebutuhan, sementara penanganan stunting dilakukan secara terpadu melalui Perbup No. 92/2023 dan SK Bupati tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting. Selain itu, Pemkab juga menganggarkan insentif bagi 3.000 guru swasta MI/MTs dan 3.000 guru ngaji masing-masing Rp1,2 juta.
Untuk bidang budaya, Pemkab tengah menyiapkan Perbup tentang kurikulum muatan lokal sejarah dan budaya Malang yang ditargetkan berlaku 2026, serta terus mendukung event budaya seperti Kanjuruhan Culture Carnival dan Singhasari Jayanti Festival.
            Latifah juga menanggapi usulan terkait penguatan BUMD, di mana penyertaan modal diarahkan pada Perumda Jasa Yasa dan PT BPR Artha Kanjuruhan sesuai amanat Perda. “Kami pastikan pengawasan penyertaan modal lebih ketat agar kinerja BUMD meningkat dan memberi kontribusi nyata pada PAD,” tegasnya.
Sementara itu, program nasional seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat juga sudah mulai dijalankan. Untuk Sekolah Rakyat, Pemkab telah mengusulkan Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, sebagai lokasi pelaksanaan.
         Meski realisasi PAD 2024 belum mencapai target, Latifah menyebut ada peningkatan 10,48 persen dibanding 2023. Pemkab akan memperkuat basis data, sistem digital retribusi, serta menggali potensi PAD baru.
“APBD 2026 kami susun dengan prinsip efisiensi, mengutamakan belanja wajib dan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

        Tingginya target retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2026 mendapatkan sorotan dari DPRD Kabupaten Malang.Sebab, beberapa tahun terakhir realisasi pendapatan retribusi jauh dari target yang telah ditetapkan. Sorotan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Faqih Pilihan pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. 

        Pada RAPBD 2026 disebutkan bahwa target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,97 triliun atau naik sebesar 2,37 persen dibanding APBD induk 2025 sebesar Rp 4,86 triliun. Adapun rincian target pendapatan daerah yakni berasal dari PAD sebesar Rp 1,22 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 3,74 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 11,03 miliar.

“Terkait PAD kami ingin mengkritisi terhadap realiasasi pendapatan khususnya retribusi jauh dari target pada beberapa tahun terakhir,” kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang.

         Berdasarkan evaluasi pada rapat kerja di Agustus 2025 dengan OPD penghasil antara lain Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Perumda Jasa Yasa, BPR Artha Kanjuruhan, Dinas Perikanan, dan lainnya menunjukkan bahwa realisasinya pesimis bisa tercapai pada akhir 2025. 

       Anehnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih optimis pada 2026 dengan meningkatkan target pendapatan dibanding 2025. “Hal ini mestinya tidak harus terjadi secara berulang yang akan berdampak kepada penilaian yang negatif terhadap kinerja TAPD dan Badan Anggaran DPRD,” jelas Faqih . (adv/dil)

Berita Terkait

Top