Camat Paiton Terseret Suami Istri Bupati Probolinggo Diciduk KPK
PROBOLINGGO,KRJATIM.COM Pelayanan publik di Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo berjalan normal meski kursi jabatan camat kosong. Camat Paiton, Muhamad Ridwan turut tersandung kasus jual beli jabatan di Kabupaten Probolinggo Sebanyak 12 jabatan Kades akan berakhir pada 9 September. Sedang baru tiga lainnya diisi penjabat kades.Saat ini, Muhamad Ridwan sudah dijebloskan ke sel tahanan rutan KPK bersama empat tersangka lain, termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.
Sekretaris Kecamatan Paiton, Abdul Bari memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
“Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, di antaranya pengurusan KTP dan Kartu Keluarga (KK),” katanya kepada Surya.co.id, Rabu (1/9/2021).
Abdul Bari juga mem-backup segala agenda kegiatan Camat untuk sementara waktu.
Misalnya, ia memimpin Musyawarah Desa tentang Rencana Kerja Pembangunan Desa 2022.
“Saat ini pelayanan publik dan kegiatan agenda camat saya yang meneruskan sementara, sambil menunggu penunjukan atau pelantikan camat baru,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, Muhamad Ridwan dikenal sebagai camat yang mengayomi dan membimbing bawahan.
Muhamad Ridwan juga memberikan pelayanan masyarakat secara maksimal.
“Pak camat adalah sosok yang baik. Ia mengayomi dan membimbing kita.”
“Selain itu memberikan pelayanan luar biasa kepada masyarakat,” pungkasnya.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, di Kecamatan Paiton ada tiga desa dijabat penjabat (Pj) kepala desa.
Tiga desa itu, yakni Desa Karanganyar, Desa Sukodadi, dan Desa Jabungcandi.Sedangkan 12 kepala desa bakal mengakhiri masa jabatannya pada 9 September 2021.Saat ini, belum ada penjabat kepala desa yang mengisi kursi jabatan di 12 desa tersebut(sl)
.