Lima Fraksi DPRD Kabupaten Malang Soroti Tidak Tercapainya Target PAD Bupati Sanusi: Akan Segera Lakukan Evaluasi


MALANG,KRJATIM.COM   Tidak Terpenuhinya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) jadi sorotan Lima fraksi di DPRD Kabupaten Malang disampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2023.

Lima fraksi yang terdiri dari PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra itu semuanya mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun itu tidak memenuhi target yang ditetapkan. Dalam Faktanya  dari semula Pemkab Malang menargetkan Rp1,25 triliun, terealisasi hanya sebesar Rp 838 miliar saja.Selain PAD, pajak daerah yang ditargetkan Rp476 miliar, ternyata hanya terealisasi Rp454 miliar. Kemudian retribusi daerah yang ditargetkan Rp119 miliar, terealisasi hanya Rp34 miliar.“Pendapatan hasil kekayaan daerah Rp46 miliar, terealisasi Rp25 miliar. Lain-lain PAD yang sah Rp382 miliar, terealisasi Rp324 miliar,” ujar Ir. Sudjono,  juru bicara DPRD Kabupaten Malang dalam rapat paripurna, Rabu (15/5/2024)

          Tak hanya itu, penerimaan dari lain-lain PAD yang sah ditargetkan Rp297 miliar, terealisasi hanya Rp752 miliar. Maka dengan itu, lima fraksi DPRD Kabupaten Malang memberikan pandangan terkait hal tersebut.Sementara Fraksi PDI Perjuangan meminta perangkat daerah terkesan tidak serius dalam melaksanakan komitmen terhadap pencapaian target pendapatan yang ditetapkan.“Terbukti realisasi PAD dari tahun ke tahun tidak menunjukkan progres report yang signifikan,” katanya.Tak hanya PDI Perjuangan, fraksi lain seperti Golkar menilai, hal ini menunjukkan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinilai sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi serius karena sudah dua tahun berturut-turut hal ini terjadi. Apakah targertnya terlalu tinggi, tidak sesuai potensi, atau memang faktor yang lain?. Tapi yang jelas, keseriusan perangkat daerah dalam mempertanggung jawabkan kinerjanya kurang maksimal.“Hal ini dapat dilihat pada saat kajian LKPJ oleh perguruan tinggi banyak kepala perangkat daerah yang tidak hadir, dan hanya diwakili oleh pejabat dibawahnya,” ujarnya.Untuk mensukseskan visi misi Pemerintah Kabupaten Malang yang tercakup dalam “Malang Makmur”, sudah barang tentu menjadi tanggung jawab semua perangkat daerah.

Sementara itu, Bupati Malang M Sanusi menyebut, nanti akan dievaluasi dan dijawab kenapa pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2023 tidak sesuai target.“Nanti kami jawab dan evaluasi,” singkatannya saat ditemui usai sidang. Terkait tudingan fraksi-fraksi tentang ketidak seriusan Pemkab Malang, juga akan dibahas. Semua dinas akan diminta untuk menyampaikan alasan kenapa tidak tercapai PAD itu.“Nanti dievaluasi oleh inspektorat dan DPRD,” katanya.

Apakah akan ada evaluasi mutasi? ia mengaku tergantung. Jika inspektorat merekomendasikan seperti itu, maka mau tidak mau akan ia lakukan.“Tergantung nanti dari rekomendasinya inspektorat,” tutup Sanusi.

            Lebih Lanjut disampaikan Ir. Sudjono Jubir DPRD Kab Malang,  Mencermati apa yang telah disampaikan Saudara Bupati, pada Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang                     Tahun Anggaran 2023, beberapa hal yang perlu kami sampaikan antara lain: Pada penyampaian Saudara Bupati bahwa Sisi Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 501 Miliar 832 Juta 816 Ribu 808 Rupiah, terealisasi sebesar 4 Triliun 375 Miliar 225 Juta 182 Ribu 406 Rupiah 89 Sen atau 97,19%, yang terdiri dari:  Pendapatan Asli Daerah dengan target sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah, terealisasi sebesar 838 Miliar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen atau 81,80%;

            Pajak Daerah target sebesar 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, terealisasi sebesar 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau 95,27%; ,Retribusi Daerah target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau 28,94%, ini perlu penjelasan apakah target yang ditetapkan terlalu tinggi sehingga capaian sangat jauh dari harapan atau memang ada kendala lain.  Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dengan target 46 Miliar 849 Juta 399 Ribu 240 Rupiah dengan realisasi sebesar 25 Miliar 482 Juta 15 Ribu 537 Rupiah 5 Sen atau 54,39%; dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dengan target sebesar 382 Miliar 541 Juta 168 Ribu 161 Rupiah, realisasi sebesar 324 Miliar 707 Juta 11 Ribu 242 Rupiah 84 Sen atau 84,88%.

         Penerimaan dari Pendapatan Transfer target Tahun Anggaran 2023 sebesar 3 Triliun 178 Miliar 842 Juta 234 Ribu 524 Rupiah, realisasi sebesar 3 Triliun 239 Miliar 566 Juta 166 Ribu 862 Rupiah atau 101,91%.  Penerimaan dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dengan target anggaran sebesar 297 Miliar 404 Juta 527 Ribu Rupiah, realisasi sebesar 296 Miliar 752 Juta 59 Ribu 1 Rupiah atau 99,78%.

        Sebagaimana yang tertera dalam neraca daerah 31 Desember 2023, Aset pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 6 Triliun 121 Miliar 381 Juta 824 Ribu 385 Rupiah 3 Sen mengalami kenaikan sebesar 3,96%, dari sisi Kewajiban pada tahun 2023 sebesar 46 Miliar 493 Juta 732 Ribu 37 Rupiah 88 Sen, mengalami penurunan sebesar 35,05%, dari sisi Ekuitas, kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Malang pada Tahun 2023 sebesar 6 Triliun 74 Miliar 888 Juta 92 Ribu 347 Rupiah 15 Sen, atau mengalami kenaikan sebesar 4,44%. Terdapat Surplus sebesar 74 Miliar 876 Juta 890 Ribu 121 Rupiah 65 Sen berdasarkan hasil perhitungan antara sisi Pendapatan dan sisi Beban pada Laporan Operasional.

Selain saran, pendapat dan pertanyaan yang sama tersebut, dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :Diantaranya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

            Dari sisi pendapatan daerah diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai dengan saat ini belum memenuhi target yang ditetapkan dengan target sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah, terealisasi sebesar 838 Miliar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen atau 81,80%.  Yang terdiri dari Pajak Daerah, target sebesar 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, realisasi sebesar 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau 95,27% dan Retribusi Daerah target sebesar 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi sebesar 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau 28,94%.

Terkait hambatan dan tantangan yang tidak tersampaikan dengan transparan yang seharusnya didasarkan pada data, potensi pendapatan yang sampai saat ini tidak disampaikan oleh dinas penghasil, nonsense bicara optimalisasi baik secara intensifikasi maupun ekstensifikasi tanpa didasari data potensi pendapatan. Perangkat daerah penghasil terkesan tidak serius dalam melaksanakan komitmen terhadap pencapaian target pendapatan yang ditetapkan. Rekomendasi DPRD hanya catatan tanpa aksi nyata terbukti realisasi PAD dari tahun ke tahun yang tidak menunjukkan progres report yang signifikan.

     Dari sisi belanja daerah dihadapkan pada tingginya kebutuhan yang tidak seimbang dengan fiskal, serapan belanja tinggi tapi belum membantu menyelesaikan masalah dan belum bisa melayani masyarakat sesuai harapan. Angka serapan tinggi tapi tidak berbanding lurus dengan output/indikator kinerja yang ditargetkan pada setiap perangkat daerah, secara kuantitatif terealisasi optimal tapi dari aspek kualitatif tidak sesuai harapan.

      Dari segi pembiayaan, permasalahan utama penerimaan dan pengeluaran dapat dijelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu harus diuraikan sampai objek dan rinciannya. Pembiayaan harus dilakukan secara cermat dan hati-hati agar sumber-sumber anggaran dapat digunakan secara optimal dan berkesinambungan sehingga fiskal dapat terjaga.Dari segi administratif pertanggungjawaban APBD bagus dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk yang kesepuluh kalinya secara berturut-turut, namun tidak berimplikasi pada aksi terbukti masih banyak masalah yang belum terselesaikan sesuai target, diantaranya masih tingginya angka kemiskinan, stunting, pengangguran terbuka, pendidikan dan kesehatan yang cukup memprihatinkan. Sedangkan  Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Untuk maksimalisasi PAD dari aspek pajak dan retribusi,  Pemerintah Kabupaten Malang harus selalu melakukan minimal 3 langkah strategis

             Sementara Fraksi Partai Golongan Karya menyampaikan Pencapaian target PAD khususnya retribusi daerah sangat rendah yakni kurang lebih 28.94%. Hal ini menunjukan kinerja yang sangat memprihatinkan. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi serius karena 2 tahun berturut turut hal itu terjadi. Sementara Fraksi Partai Nasional Demokrat Pemenuhan target PAD perlu upaya yang luar biasa dalam mewujudkan target yang ingin di capai. Beberapa kali Pemerintah Kabupaten Malang belum mampu memenuhi beberapa poin target dari PAD. Pencermatan khusus untuk menyoroti beberapa gagalnya target capaian PAD ini, perlu untuk di teliti dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Kabupaten Malang.

               Sedangkan Fraksi Partai Gerindra Menyampaikan apresiasi dan selamat atas predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 dengan harapan opini WTP dapat diraih untuk memotivasi lebih baik lagi kedepan,Pada sisi pendapatan, dalam rangka intensifikasi sumber-sumber PAD, salah satunya adalah dengan lebih memaksimalkan penagihan pajak dan retribusi daerah termasuk piutang daerah, khusus untuk penagihan piutang daerah perlu dilakukan koordinasi antara Perangkat Daerah Pemungut dengan Inspektorat dan BKAD sehingga dapat diterapkan sistem penagihan yang lebih baik. Piutang daerah tahun 2023 lumayan tinggi berkisar 80 sampai 100 milyar.

             Berkaitan dengan hal tersebut terkait dengan piutang yang sudah tidak potensial lagi atau tidak dapat dilakukan penagihan yang disebabkan beberapa faktor maka perlu dilakukan konsultasi kepada pihak terkait kiranya dapat dilakukan pemutihan atau penghapusan. Selain Bupati Malang Sanusi , Hadir Juga Ketua DPRD kab Malang Darmadi, S.Sos.,Juru bicara DPRD Ir. Sudjono, Ketua Fraksi PDI P  Fathur Rohman , S.Pd. Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa , Ali Murtadlo, Ketua Fraksi Golkar  Sudarman, S.Pd Ketua Fraksi Nasdem  Amarta Faza,ST,M.sos, Ketua Fraksi Gerindra M. Saiful Efendi,SE (dil/adv)

 

Berita Terkait

Top